PERSYARATAN DAN KETENTUAN

 

Persyaratan dan Ketentuan ini dan seluruh dokumen-dokumen yang dirujuk di dalamnya (“Syarat”) yang menyatakan mengenai peraturan-peraturan, prinsip-prinsip dan hak dan kewajiban Member dan berlaku, saat anda menerimanya, sebagai suatu perjanjian yang mengikat antara PT ORINDO ALAM AYU, beralamat Menara Standard Chartered, Lantai Dasar, Jl. Prof Dr. Satrio Nomor 164, Jakarta 12930 (“Oriflame”, “Kami”) dan anda (“anda”, “Member”, “Anggota” “Member Oriflame”, “Member”). Kami menyarankan anda untuk mencetak atau menyimpan dan memiliki salinan dari Syarat ini.

Kami mencadangkan hak kami untuk mengadakan perubahan dari Syarat ini.  Tanggal perubahan terkini dapat dilihat pada akhir Syarat ini.  Kami akan memberitahukan anda akan perubahan-perubahan tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Syarat ini.  Anda bertanggungjawab untuk senantiasa mengetahui perubahan-perubahan tersebut.

1. DEFINISI DEFINISI

Definisi-definisi yang dipergunakan dalam Syarat ini memiliki makna yang sama sebagaimana tersebut di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku, jika terdapat perbedaan redaksi definisi antara Syarat dan Kode Etik dan Aturan Perilaku, maka definisi yang berlaku adalah yang tersebut di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku;

i. Kode Etik dan Aturan Perilaku: Code of Ethics and Rules of Conduct: merupakan satu kesatuan peraturan, bagian dari Oriflame Success Plan, yang mengatur mengenai perilaku Member terhadap Oriflame, Pelanggan atau Konsumen dan Member Oriflame lainnya Panduan Kebijakan;
ii. Pelanggan atau Konsumen: setiap orang yang membeli Produk Oriflame dan yang pada saat melakukan pembelian tersebut bertindak baik secara keseluruhan atau sebagian besarnya sebagai konsumen dan bukan untuk menjalankan usaha, berdagang, atau menjalankan profesinya;
iii. Customer Services: Customer Services kami dapat dihubungi melalui email pada alamat cc@oriflame.com atau melalui pos di alamat Menara Standard Chartered, Lantai Dasar, Jl. Prof Dr. Satrio Nomor 164, Jakarta 12930.
iv. Katalog Oriflame, Katalog: kertas atau brosur elektronik yang dikeluarkan secara berkala oleh Oriflame yang menampilkan penawaran Produk Oriflame dan harga retail yang direkomendasikan;
v. Periode Katalog: waktu yang ditunjukan pada halaman depan setiap Katalog selama masa penawaran yang diberikan oleh Oriflame berlaku;
vi. Grup Oriflame: PT ORINDO ALAM AYU, perusahaan holdingnya, dan badan usaha lain yang dikuasai secara langsung atau tidak langsung oleh perusahaan holdingnya;
vii. Produk Oriflame, Produk: kosmetik, aksesoris, makanan, minuman, termasuk juga makanan suplemen yang dijual dengan merek dagang Oriflame dan Oriflame Sweden; Katalog menjelaskan karakteristik utama dari Produk;
viii. Oriflame Success Plan: dokumen marketing plan yang menjelaskan keuntungan dari bekerjasama dengan Oriflame dan kesempatan memperoleh pendapatan yang kami tawarkan. Anda dapat mengunduh salinan Oriflame Success Plan melalui tautan ini
ix. Merek Dagang Oriflame: nama Oriflame, Oriflame Sweden, logo Oriflame dan nama produk-produk atau rangkaian produk yang diproduksi, dipasarkan, dijual atau didistribusikan oleh kami;
x. Harga-Harga: harga harga dari Produk Oriflame yang terdiri dari harga beli Konsumen dan harga beli Member yang ditentukan oleh Oriflame dan ditampilkan pada daftar harga yang berlaku pada saat pesanan pembelian ditempatkan;
xi. Wilayah: REPUBLIK INDONESIA;
xii. Data Pribadi: perincian yang anda berikan pada saat pendaftaran sebagai Member termasuk seluruh informasi tambahan yang anda berikan kepada kami dari waktu ke waktu;
xiii. Ini Oriflame: merupakan profil perusahaan yang berisi informasi yang diberikan kepada anda sebagai member baru mengenai antara lain, alamat dan kontak Oriflame, proses pemesanan, pelatihan, mekanisme pembatalan, mekanisme pembayaran dan biaya penanganan (jika ada)
xiv. Tanggal Pendaftaran: adalah tanggal anda terdaftar sebagai Member Oriflame.

2. PENDAFTARAN BARU DAN KEANGGOTAAN

2.1. Anda wajib setidaknya berusia 18 (delapan belas) tahun untuk dapat mendaftar sebagai Member. Ketentuan lebih lanjut mengenai penentuan usia yang dapat melakukan pendaftaran adalah sebagaimana tersebut di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku.
2.2. Anda akan terdaftar sebagai Member Oriflame setelah anda menerima Syarat dan setelah kami menerima permohonan anda dan selanjutnya anda akan diberikan nomor Member. Persyaratan penerimaan anda sebagai Member Oriflame juga terdapat di dalam Pasal 2 dari aturan keanggotaan yang merupakan bagian dari Kode Etik dan Aturan Perilaku.
2.3. Kami mungkin akan mengenakan Biaya Aplikasi yang merupakan biaya penggantian atas starter kit – yaitu satu set informasi, manual dan hak akses digital yang dapat membantu anda untuk memulai kerjasama dengan kami. Biaya ini akan dimunculkan pada tagihan pertama anda sejak bergabung mendaftar menjadi Member. Jika anda berhasil mencapai tingkat keanggotaan level 15% dan memiliki pendapatan sekurang-kurangnya RP 400.000, dimana pada saat tersebut traffic penggunaan perangkat Oriflame online anda juga secara otomatis mengalami peningkatan yang signifikan, maka Oriflame akan mengenakan kepada anda sejumlah biaya digital sebesar Rp 39.900 per bulan. Biaya ini akan anda bayarkan dengan cara pengurangan nilai tersebut dari total bonus bulanan yang dibayarkan oleh Oriflame kepada anda sesuai Oriflame Success Plan. Biaya digital ini tidak akan dikenakan jika level anda berada di bawah 15% atau pendapatan anda tidak mencapai Rp. 400.000. Biaya ini dibutuhkan dan akan digunakan sebagai maintenance penggunaan perangkat online Oriflame anda untuk selalu bekerja dalam kondisi yang baik.
2.4. Keanggotaan anda berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak Tanggal Pendaftaran dan secara otomatis akan diperpanjang untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan lagi dengan melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan. Syarat secara otomatis akan berakhir jika anda tidak melakukan pembayaran biaya administrasi di akhir masa 12 (dua belas) bulanan tersebut. Keberlakuan ini memiliki pengecualian-pengecualian sebagaimana tersebut dengan lebih terperinci di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku.
2.5. Baik anda maupun Oriflame dapat sewaktu waktu mengakhiri keanggotaan anda dengan ketentuan sebagaimana dijelaskan di dalam Syarat dan Kode Etik dan Aturan Perilaku.
2.6. Keanggotaan bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan atau diberikan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Oriflame.
2.7. Jika anda secara khusus mendaftarkan orang yang anda sponsori atas nama orang tersebut kami mengasumsikan bahwa anda telah mendapatkan persetujuan tertulis dan wajib ditunjukan kepada kami atau pihak ketiga lain yang memerlukan ketika diminta. Anda dapat memperoleh contoh persetujuan tersebut dengan menggunakan Lampiran Informasi dan Persetujuan. Pendaftaran yang tidak disetujui oleh pemberi kuasa tidak diperbolehkan. Anda bertanggungjawab atas seluruh klaim, biaya dan nilai lain yang mungkin timbul dan diakibatkan oleh pendaftaran tersebut. Sebagai tambahan, orang yang anda daftarkan mungkin saja menuntut anda atas dasar pelanggaran privasi, hukum perdata dan/atau hukum pidana jika anda mendaftarkan tanpa persetujuannya.
2.8. Pada saat terdaftar:
  • Anda berhak untuk membeli Produk Oriflame berdasarkan Syarat ini termasuk juga mendapat keuntungan lain selaku Member yang terdapat di dalam Starter Kit dan Oriflame Success Plan;
  • Anda wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ada di Syarat ini termasuk ketentuan yang ada di dalam dokumen-dokumen yang dirujuk di sini.
3. HAK UNTUK MENARIK KEMBALI (COOLING OFF) DAN DAMPAK DARI PENGUNDURAN DIRI KEANGGOTAAN
3.1. Anda dapat mengundurkan diri dari keanggotaan anda dalam 30 (tiga puluh) hari sejak anda bergabung sebagai member Oriflame tanpa memberitahukan alasannya dengan mengirimkan kepada kami pemberitahuan pengunduran diri anda. Segera setelah kami memperoleh pemberitahuan anda kami akan mengakui penerimaan dari pengunduran diri anda. Anda dapat menggunakan contoh Formulir Pembatalan untuk memberitahukan pengunduran diri anda.
3.2. Persyaratan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban anda terkait periode Colling-Off ini terdapat di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku.

4. PEMBELIAN PRODUK

A. PENEMPATAN PESANAN

4.1. Anda dapat menempatkan pesanan anda dari Katalog dengan memilih Produk yang ingin anda beli. Penempatan pesanan dianggap sebagai sebuah penawaran yang anda berikan kepada kami untuk membeli Produk yang dipilih.
4.2. Sebuah pesanan dianggap telah ditempatkan jika langkah-langkah tersebut di bahwa ini telah terpenuhi:
  • Dengan mengisi formulir pemesanan dan menyampaikannya ke Customer Service cabang kami; atau
  • Jika memesan melalui telefon, anda telah memberitahukan Customer Service kami Produk yang ingin anda beli; atau
  • Jika memesan secara online, anda telah memilih Produk yang ingin anda beli dengan menggunakan mode pilihan “tambahkan ke keranjang”, anda dapat setiap saat memeriksa dan mengubah isi dari keranjang belanja anda dengan mengganti jumlah dari Produk, menghapus Produk atau menghapus seluruh isi dari keranjang belanja;
  • Anda telah memberikan Data Pribadi yang dibutuhkan untuk dapat melakukan pengiriman dan telah menerima bahwa kami dapat menggunakan data untuk tujuan sebagaimana tercantum dalam kebijakan privasi kami; dan
  • Anda telah memilih metode pengiriman dan pembayaran.
4.3. Ketika pesanan online anda telah ditempatkan, maka pesanan tersebut tidak bisa dibatalkan melalui website; anda harus menghubungi Customer Service kami.
4.4. Ketika kami telah menerima pesanan anda, sebuah konfirmasi pesanan akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail) yang menandakan bahwa kontrak pembelian telah terjadi. Kami dapat menolak untuk menerima dengan memberikan alasan penolakan. Kami akan mengembalikan seluruh pembayaran yang anda telah buat sehubungan dengan kontrak pembelian diatas jika terjadi hal tersebut.
4.5. Sebagai tambahan atas konfirmasi pesanan anda akan menerima daftar Produk anda. Daftar Produk anda akan berisi uraian Produk yang dikirimkan kepada anda. Dokumen tersebut juga dapat berisi informasi penting lain dalam bentuk Lembaran Informasi yang merupakan uraian anda selaku konsumen.
4.6. Jika anda memesan secara online, harap memperhatikan hal hal sebagai berikut:
4.6.1. dokumen kontrak yang lengkap mungkin saja tidak tersedia: yang merupakan bagian dari kontrak adalah pesanan anda dan Syarat yang terdapat dalam website kami (yang dapat anda simpan atau cetak) atau sebagaimana diberitahukan oleh kami dengan menggunakan metode komunikasi lainnya;
4.6.2. dokumen kontrak dibuat hanya dalam Bahasa Indonesia dan tidak dalam bahasa lainnya;
4.6.3. Oriflame tunduk pada Kode Etik dan Aturan Perilaku sebagaimana terdapat dalam Pasal 10 dari Syarat.
4.7. Pesanan yang lengkap dan telah dibayar hanya dapat dibatalkan dengan alasan yang terdapat dalam Pasal 5 dari Syarat ini.
4.8. Pesanan dapat ditempatkan pada setiap saat setiap harinya kecuali untuk waktu waktu tertentu aksesnya terbatas dikarenakan kami sedang melakukan pembaharuan Katalog.
4.9. Tidak semua Produk tersedia setiap waktu. Jika sebuah Produk tidak tersedia pada saat anda menempatkan pesanan anda, maka kami akan mengupayakan dengan usaha yang wajar untuk memberitahukan kepada anda sebelum pesanan anda menjadi final agar anda dapat mengubah atau mengabaikan pesanan anda tersebut.
4.10. Katalog dapat saja sewaktu waktu, dan untuk waktu yang terbatas, tidak tersedia dikarenakan sedang dalam masa pemeliharaan atau untuk alasan alasan teknis. Oriflame tidak bertanggung jawab untuk ketidaksediaan tersebut dan berhak menolak klaim yang ada dikarenakan hal tersebut.
4.11. Kami dapat mengijinkan anda menempatkan pesanan untuk Member lain dengan menggunakan metode online. Hal ini hanya diijinkan dilaksanakan untuk Member yang menjadi downline anda dan sepanjang telah diterima otorisasi/persetujuan tertulis dari pihak tersebut sebagaimana tersebut dalam Oriflame Success Plan. Jika anda melaksanakan hal ini maka anda bertanggung jawab pribadi atas segala klaim yang terjadi dikarenakan pesanan yang tidak di otorisasi/setujui terlebih dahulu dan secara umum atas adanya pelanggaran hak pribadi/privasi termasuk biaya dan ongkos yang diderita Oriflame atau orang yang anda tempatkan pesanannya sehubungan dengan pesanan tersebut.

B. HARGA DAN PEMBAYARAN

4.12. Seluruh Harga dalam Katalog yang ditunjukan adalah dalam kurs rupiah dan sudah termasuk pajak pertambahan nilai.
4.13. Kami mencadangkan hak kami untuk mengganti Harga setiap waktu berdasarkan kewenangan kami, dengan ketentuan bahwa perubahan Harga Produk sebelum anda menempatkan pesanan tidak akan menjadi bagian dari kontrak di antara Oriflame dan Member kecuali jika anda secara tegas menyetujuinya.
4.14. Harga tidak termasuk biaya transportasi, pengiriman dan biaya maupun beban lain yang secara jelas akan dinyatakan sebagai beban tambahan terhadap harga pada saat proses pemesanan dilaksanakan, dan akan berbeda-beda tergantung pada metode pengiriman yang anda pilih.
4.15. Kami dapat memberikan diskon/potongan harga dari waktu ke waktu jika ada program promosi. Potongan harga lebih lanjut dapat diberikan kepada anda berdasarkan ketentuan yang ada di Kode Etik dan Aturan Perilaku maupun Oriilame Success Plan. Hal ini mungkin saja tidak selalu tersedia di dalam tagihan pembelian anda. Anda dapat selalu mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai perhitungan Harga kepada Customer Services.
4.16. Pembayaran dapat dilakukan dengan sebagian besar kartu kredit, transfer rekening bank atau cara lain yang dijelaskan di Syarat ini. Sebagian besar pembayaran dengan kartu dapat diterima.
4.17. Sebagai aturan dasar, seluruh tagihan wajib dibayar dalam jangka waktu maksimal 7 (tujuh) hari. Pembayaran yang terlambat dapat dikenakan beban bunga harian yang berlaku di Wilayah dengan rujukan tingkat suku bunga Bank Indonesia dan juga biaya biaya lain yang mungkin timbul dan merupakan biaya yang wajar dikeluarkan untuk pelunasan hutang. Oriflame dapat membatalkan pesanan jika anda tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu tersebut di atas.
4.18. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran termasuk pembayaran dengan syarat tangguh (kredit) dapat menghubungi Customer Services
4.19. Untuk keamanan pembayaran online yang dilakukan dengan sebuah kartu, seluruh informasi pembayaran di enkripsi. Oleh karena Oriflame bekerjasama dengan penyedia jasa pembayaran yang terpercaya, informasi kartu kredit ditangani secara baik dan merujuk pada tingkat keamanan data yang diterapkan oleh industri pembayaran kartu secara internasional.
4.20. Jika kami menyediakan pilihan untuk pengulangan kartu kredit, maka anda harus secara jelas memilih opsi pembayaran ini. Pembayaran selanjutnya akan diotorisasi berdasarkan kartu kredit anda pada saat pesanan dibuat, dan jumlah yang akan ditagih ke kartu pembayaran adalah pada saat Oriflame mengeluarkan produk yang dipesan. Anda dapat menarik kembali opsi pengulangan pembayaran setiap saat dengan masuk ke halaman profile dan memilih kolom kartu pembayaran.

C. PENGIRIMAN DAN PENGALIHAN RESIKO

4.21. Produk yang dipesan dapat dikirimkan ke seluruh Wilayah
4.22. Tempat pengiriman Produk adalah sebagaimana dipilih oleh anda melalui pesanan anda.
4.23. Kami akan memproses dan mengirimkan pesanan anda secepatnya namun tidak lebih dari 30 hari sejak pesanan dikonfirmasi. Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi dikarenakan kejadian kejadian di luar kontrol kami.
4.24. Resiko kehilangan Produk akan beralih kepada anda ketika Produk selesai dikirimkan.
4.25. Oriflame tidak bertanggung jawab untuk keadaan pesanan yang tidak dapat terkirim, salah atau terlambat yang dikarenakan adanya kesalahan atau ketidaklengkapan pengiriman data-data pribadi anda.
4.26 Kami mencadangkan hak kami untuk secara sepihak membatalkan pesanan yang anda tempatkan pada setiap waktu jika kami memiliki dugaan dengan itikad baik bahwa anda telah melanggar Syarat ini.

D. KESESUAIAN PRODUK KAMI

4.27 Kami menjamin bahwa Produk Oriflame telah diproduksi sesuai dengan Petunjuk Praktik Pembuatan Kosmetika Yang Baik berdasarkan EN ISO 22716:2007.

5. HAK UNTUK MEMBATALKAN PESANAN

5.1. Kami dengan ketat mematuhi peraturan mengenai pengembalian Produk yang berlaku di Wilayah (silahkan merujuk pada pasal 5.3 untuk penjelasan lebih lanjut).
5.2. 5.2. Tanpa mengurangi hak anda untuk membatalkan dan memesan dan mengembalikan sebuah Produk, pada saat penerimaan Produk, anda wajib memeriksa isi dari Produk yang dikirim untuk memastikan bahwa Produk tersebut tidak rusak selama masa transportasi. Anda, atau orang yang menerima Produk atas nama anda, wajib memberitahukan Customer Services segera dengan memberikan formulir klaim dan menjelaskan kerusakan/cacat.
5.3. Hak untuk mengembalikan dan mengganti
5.3.1. Anda dapat membatalkan pesanan sebuah Produk (atau produk-produk) tanpa memberikan alasan tertentu kepada kami jika dilakukan dalam masa sebagaimana tersebut pada pasal 5.3.2 di bawah ini. Ini berarti bahwa selama masa tersebut, jika anda berubah pikiran atau dikarenakan alasan lainnya anda memutuskan untuk tidak memiliki Produk tersebut, anda dapat memberitahukan keputusan anda kepada kami untuk membatalkan pesanan anda dan menerima pengembalian dana.
5.3.2. Anda dapat membatalkan pesanan anda setiap saat setelah anda menerima email konfirmasi pesanan atau setelah pesanan anda secara verbal dinyatakan diterima oleh Customer Service, dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari kalender dari hari dimana anda menerima fisik Produk atau produk terakhir yang anda terima jika anda melakukan pesanan Produk lebih dari satu.
5.3.3. Untuk membatalkan pesanan, anda dapat menghubungi Customer Service melalui telefon atau email. Anda juga dapat menggunakan formulir yang kami sediakan. Jika anda melengkapi formulir ini secara online dan mengirimkannya melalui website kami, maka kami akan memberitahukan kepada anda penerimaan kami mengenai pembatalan tersebut (contohnya dengan surat elektronik (e-mail) tanpa adanya penundaan yang berarti. Anda dapat menyimpan salinan pemberitahuan pembatalan tersebut untuk diri anda sendiri. Anda hanya perlu melakukan hak anda untuk membatalkan pesanan sebelum masa pembatalan berakhir. Dengan demikian jika anda mengirimkan pemberitahuan pembatalan melalui surat elektronik (e-mail) atau melalui pos tercatat, maka pembatalan tersebut efektif sejak tanggal anda mengirimkan e-mail atau mengirimkan surat kepada kami. Jika anda menelfon untuk memberitahukan kepada kami pembatakan anda, maka pembatalan tersebut berlaku efektif sejak tanggal anda menelfon kami.
5.3.4. Anda akan menerima produk pengganti atas Produk yang anda kembalikan dengan alasan berdasarkan pasal 5.3.1. Jika anda mengembalikan Produk kepada kami karena kesalahan pengiriman atau tidak sesuai dengan yang dijelaskan dalam katalog kami, maka ketentuan yang berlaku adalah pasal 5.3.5.
5.3.5. Jika anda mengembalikan Produk kepada kami dengan alasan bahwa produk tersebut salah atau tidak sesuai dengan yang kami jelaskan dalam katalog, maka kami akan mengembalikan dana yang anda keluarkan atas produk yang salah tersebut, termasuk ongkos pengiriman Produk yang salah tersebut kepada kami.
5.3.6. Kami dapat mengembalikan dana anda dalam bentuk deposit untuk pembelian berikutnya sebagaimana anda setujui atau tidak setujui secara jelas, namun dalam keadaan apapun anda tidak akan dibebankan biaya apapun atas pengembalian dana tersebut.
5.3.7. Untuk Produk yang dikirimkan kepada anda:
5.3.7.1. Anda dapat mengembalikan Produk kepada kami tanpa keterlambatan dalam periode 30 hari kalendar setelah anda melakukan pembatalan pesanan. Ketentuan ini hanya berlaku jika anda mengembalikan Produk dalam jangka waktu 30 hari tersebut;
5.3.7.2. Kecuali jika Produk tersebut mengalami kecacatan atau tidak sesuai dengan penjelasan yang kami berikan di Katalog (sesuai dengan pasal 5.3.5), maka anda bertanggung jawab atas seluruh biaya sehubungan dengan pengembalian Produk kepada kami; dan
5.3.7.3. Anda memiliki kewajiban hukum untuk menjaga Produk tetap pada penguasaan dan merawatnya dengan baik.
5.3.8. Penjelasan secara terperinci mengenai hak hukum anda untuk membatalkan pesanan dan bagaimana cara melaksanakannya termasuk contoh formulir pengembalian yang dapat digunakan terdapat dalam website kami, www.oriflame.co.id.
5.3.9. Kami memiliki kewajiban hukum untuk memasok Produk yang sesuai dengan kontrak. Sebagai seorang konsumen, anda akan selalu memiliki hak hukum sehubungan dengan Produk yang cacat atau tidak sesuai dengan keterangan yang kami berikan. Hak-hak hukum ini tidak terpengaruh dengan ketentuan mengenai pengembalian sebagaimana disebutkan dalam pasal 5.3 atau ketentuan lain dalam Syarat ini. Saran mengenai hak hak anda di Wilayah selaku konsumen dapat juga anda dapatkan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
5.4. Kami menjamin lebih lanjut kualitas dari Produk dengan nama dagang Oriflame dan menyatakan bahwa Produk yang diproduksi oleh kami, atau untuk kami telah memenuhi tingkat standar kualitas terbaik. Kami yakin bahwa Pelanggan akan menyatakan kepuasan atas Produk kami. Kami dengan ini menawarkan lebih lanjut jaminan Oriflame yang mengizinkan anda untuk menukar, atau mendapatkan pengembalian kembali dana untuk Produk yang anda tidak puas atasnya. Penukaran tersebut dapat di klaim dalam jangka waktu 30 hari sejak anda menerima Produk. Jaminan ini tidak berlaku untuk Produk yang secara sengaja dirusak atau disalahgunakan. Kecuali dikomunikasikan lebih lanjut bahwa berlaku sebaliknya, kebijakan mengenai pengembalian Produk dan pengembalian dana berdsarkan pasal ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang disebutkan di awal pasal 5 ini.

6. KEWAJIBAN MEMBER ORIFLAME

6.1. Kewajiban Member Oriflame dalam membeli dan dapat menjual Produk Oriflame berdasarkan nama mereka sendiri dan atas tanggung jawab mereka sendiri. Jika anda memilih untuk memperdagangkan Produk Oriflame anda akan dianggap, dan setiap saat wajib bertindak sebagai pihak yang independen (pengusaha/pedagang murni) dan bukan sebagai agen Oriflame ataupun karyawan. Anda tidak memiliki kewenangan untuk bernegosiasi, membeli, menjual atau secara umum menutup sebuah perjanjian atas nama atau mewakili perusahaan dari Grup Oriflame.
6.2.Jika anda memilih untuk berdagang Produk Oriflame maka anda wajib memperoleh untuk diri anda sendiri seluruh perijinan, dan secara umum melakukan pendaftaran-pendaftaran yang diperlukan oleh hukum Indonesia untuk dapat melaksanakan praktik bisnis yang independen (pengusaha), termasuk pendaftaran atas perlindungan data pribadi (sesuai pasal 6.7) dan pendaftaran pajak. Anda secara pribadi bertanggung jawab atas segala pelaporan dan pembyaran pajak, biaya dan ongkos yang timbul sehubungan dengan aktivitas tersebut. Anda secara pribadi bertanggung jawab untuk menjamin bahwa seluruh aspek data pribadi dari Pelanggan yang anda gunakan sudah sesuai dengan ketentuan mengenai peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Wilayah (sesuai 6.6 – 6.13).
6.3. Kami memperbolehkan pengembalian dan penukaran Produk sebagaimana dinyatakan dalam Syarat untuk Konsumen anda dan juga bagi anda. Dengan ini anda menjamin bahwa merupakan tanggung jawab anda untuk memberitahukan kepada Pelanggan anda mengenai hak mereka untuk mengembalikan Produk, dan anda wajib melakukan pengembalian tersebut mewakili mereka.
6.4. Anda wajib menjaga reputasi dan nama baik Oriflame. Anda tidak diperbolehkan membuat pernyataan, atau melakukan tindakan tindakan, yang dapat merusak nama baik Oriflame atau Produk. Anda wajib melaksanakan bisnis anda dalam keadaan selalui mematuhi hukum dan menjaga etika yang baik dan tidak mebuat klaim yang tidak benar, menyesatkan atau melebih-lebihkan atas suatu Produk.
6.5. Anda menjamin bahwa Merek Dagang Oriflame, nama dagang dan logo kami adalah hak milik Oriflame dan anda setuju untuk tidak melanggarnya dengan cara apapun. Untuk menghindari keragu-raguan, seluruh itikad baik (goodwill) dari nama Oriflame dicadangkan hanya menjadi milik Oriflame. Atas permintaan kami anda akan menandatangani dokumentasi yang kami minta sebagai konfirmasi atas hal ini.
6.6. Ketika mempresentasikan Produk Oriflame, anda wajib mematuhi Kode Etik dan Aturan Perilaku.
6.7. Sebagai seorang Member anda dapat mengumpulkan, menyimpan dan memperbaharui informasi pribadi Pelanggan anda (termasuk seluruh data yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang tersebut). Jika anda melakukan hal tersebut, maka anda wajib mematuhi peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Wilayah dan setuju untuk melaksanakannya.
6.8. Anda secara khusus wajib mengambil langkah-langkah keamanan secara teknis dan secara terorganisasi untuk melindungi informasi pribadi Pelanggan terhadap ketidaksengajaan atau kerusakan yang tidak diperbolehkan secara hukum atau kehilangan tanpa sengaja, perubahan, pengungkapan atau akses yang tidak disetujui, secara khusus ketika suatu proses berhubungan dengan pengalihan data melalui suatu jaringan dan proses tersebut melanggar hukum. Dengan memperhatikan tingkat kesulitan dan biaya dari implementasinya, langkah-langkah tersebut wajib memberikan jaminan bahwa sebuah tingkat keamanan yang wajar terhadap resiko yang ada pada saat memeroses suatu data dan keaslian dari informasi pribadi tersebut telah terlindungi.
6.9. Anda wajib menanyakan kepada Pelanggan secara jelas apakah mereka bersedia menerima komunikasi komersial mengenai produk Oriflame dari anda, menyimpan pilihan belanjanya dan menghargai pilihan tersebut.
6.10. Kami secara tegas tidak mengakui pertanggung jawaban dalam bentuk apapun atas penalti, biaya, atau ongkos dan secara umum biaya-biaya yang anda keluarkan sebagai bagian dari pelanggaran peraturan mengenai perlindungan data pribadi.
6.11. Jika anda ingin mensponsori seorang Pelanggan untuk menjadi Member, maka anda dapat mengumpulkan beberapa informasi pribadi secara langsung dari Pelanggan. Anda wajib secara ketat mengikuti seluruh prosedur sponsorship yang berlaku di Oriflame dari waktu ke waktu. Anda dapat memiliki hak terbatas untuk memproses informasi peribadi Pelanggan hanya untuk tujuan mengirimkan informasi pribadi tersebut kepada Oriflame dan mengirimkan komunikasi komersial Pelanggan (yaitu komunikasi mengenai promosi, secara langsung atau tidak lansung, barang-barang, jasa jasa atau nama baik sebuah perusahaan) dengan mendasarkan pada kondisi kondisi sebagaimana tersebut pada pasal 6.12 dan 6.13 di bawah.
6.12. Perangkat online kami mengizinkan anda untuk menggunakan informasi pribadi Pelanggan untuk mengirimkan komunikasi komersial, hanya berlaku dalam kondisi-kondisi sebagai berikut:
  • Anda wajib menjadi sponsor dari Pelanggan untuk menjadi Member, kecuali jika disetujui sebaliknya,
  • Komunikasi komersial hanya berisi mengenai Produk Oriflame,
  • Komunikasi komersial wajib secara jelas dapat diidentifikasikan sebagai komunikasi komersial,
  • Komunikasi tersebut berisi nama dan detail kontak anda sebagai pengirim komunikasi komersial dan alamat email yang sah dimana Pelanggan menjadi dapat menghubungi anda atau memberitahukan anda mengenai pilihan mereka jika tidak ingin lagi menerima komunikasi komersial,
  • Komunikasi komersial tidak boleh dikirimkan kembali kepada Pelanggan yang sudah menyatakan tidak ingin lagi menerimanya,
  • Penawaran promosi, seperti diskon, hadiah dan premium, dimana jika diijinkan oleh hukum yang berlaku, harus secara jelas dan tegas diidentifikasikan demikian, juga kondisi kondisi yang wajib dipenuhi untuk menerima kualifikasi tersebut sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses dan dipresentasikan secara jelas tanpa ambiguitas, dan
  • Isi dari komunikasi komersial wajib patuh pada Syarat dan hukum yang berlaku mengenai komunikasi komersial.
6.13. Anda tidak diijinkan untuk mengirimkan komunikasi komersial atas nama atau mewakili Oriflame.
6.14. Kewajiban-kewajiban lain dari seorang Member Oriflame secara terperinci terdapat di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku. Anda wajib membaca seluruh ketentuan yang terdapat di dalam dokumen ini dan dokumen-dokumen lain yang menjadi rujukannya secara satu kesatuan perjanjian dengan Syarat ini.

7. KEWAJIBAN ORIFLAME

7.1. Kami akan mengirimkan Produk yang anda pesan berdasarkan ketersediaan.
7.2. Kami secara tegas mengenyampingkan pertanggung jawaban dalam bentuk apapun sehubungan dengan ketidaksediaan atau kekurangan persediaan Produk.
7.3. Anda akan menerima, secara langsung dari kami atau oleh perusahaan Oriflame lain atau pihak penyedia, seluruh keuntungan/pembayaran yang terhutang kepada anda berdasarkan Oriflame Success Plan yang berlaku.
7.4. Kewajiban-kewajiban lain dari seorang Member Oriflame secara terperinci terdapat di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku. Anda wajib membaca seluruh ketentuan yang terdapat di dalam dokumen ini dan dokumen-dokumen lain yang menjadi rujukannya secara satu kesatuan perjanjian dengan Syarat ini.

8. PENGAKHIRAN

8.1. Kami dapat melakukan pengakhiran keanggotaan dengan segera melalui sebuah pemberitahuan jika terdapat keadaan-keadaan sebagai berikut:
  • Jika anda membuat pernyataan atau menyediakan Data Pribadi yang tidak benar atau tidak tepat secara material;
  • Jika ada permintaan pailit kepada pengadilan manapun atas diri anda berdasarkan keadaan tidak membayar hutang yang telah jatuh tempo;
  • Jika anda melakukan pelanggaran klausul dari Syarat ini yang tidak dapat diperbaiki atau dalam hal terjadi pelanggaran klausul Kode Etik dan Aturan Perilaku;
  • Jika anda melakukan pelanggaran klausul dari Syarat ini, termasuk dokumen-dokumen yang dirujuk disini dan pelanggaran tersebut gagal anda perbaiki dalam jangka waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan pelanggaran dari kami.
8.2. Keanggotaan anda akan kadaluarsa jika anda tidak menempatkan pesanan selama 12 bulan secara berturut turut dari Periode Katalog.

9. PENANGANAN KELUHAN

9.1. Penanganan Keluhan Oriflame adalah sebagaimana diatur di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku.
9.2. Anda dapat selalu melayangkan keluhan, pertanyaan atau permintaan lain melalui Oriflame Customer Services. Jika anda tidak puas dengan jawaban Customer Services Oriflame, anda dapat menghubungi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau European Direct Selling Association (WFDSA) pada alamat www.fairselling.eu.

10. KODE ETIK

Oriflame secara ketat mematuhi Kode Etik dari Seldia dan Asosiasi Penjualan Langsung Dunia World Federation of Direct Selling Associations (WFDSA) serta Kode Etik Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (http://www.apli.or.id). Oriflame meminta Membernya untuk mematuhi dengan ketat kode etik kode etik tersebut sebagaimana diimplementasikan lebih lanjut pada Kode Etik dan Aturan Perilaku. Anda juga dapat meminta salinan dari dokumen kode etik kode etik tersebut pada Customer Services kami melalui email ke cc@oriflame.com.

Kami akan mengupayakan seluruh hal yang bisa kami lakukan untuk selalu menjaga keakuratan dan kemutakhiran informasi dari kode etik tersebut di website kami, namun kami tidak menjamin atau menyatakan bahwa website tersebut akan bersih dari error atau mengalami kesulitan teknis lainnya yang mungkin dapat terjadi sehingga yang timbul adalah informasi yang tidak akurat. Kami mencadangkan hak kami untuk memperbaiki ketidak akuratan atau kesalahan penulisan pada website kami, termasuk mengenai harga dan ketersediaan produk dan jasa, dan wajib dilepaskan dari pertanggung jawaban atas adanya error tersebut. Kami dapat juga membuat perbaikan-perbaikan dan/atau perubahan pada fitur website, atau konten pada setiap waktu. Jika anda melihat ada informasi atau deskripsi yang anda yakin tidak benar, mohon segera menghubungi Customer Services.

11. KONEKSI (LINK)

Kami dapat menyediakan koneksi (link) kepada website atau sumber milik pihak ketiga. Rujukan kami kepada website tersebut bukan merupakan saran atas informasi apapun, produk atau jasa apapun yang ada di website yang tersedia dari koneksi tersebut. Kami tidak bertanggung jawab atas konten atau performa dari bagian internet manapun termasuk website lain yang terhubung melalui webiste ini atau dapat diakses melalui website kami. Mohon memberitahukan kepada kami jika ada error atau materi yang tidak sesuai yang anda temukan dari website yang alamatnya terhubung dari website kami.

12. KETENTUAN UMUM

12.1. Syarat ini diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Wilayah dan seluruh perselisihan yang terjadi dan berasal dari, atau berhubungan dengan pelaksanaan Syarat ini, tanpa mengenyampingkan kompetensi pengadilan lain yang mungkin berhak mengadili perselisihan tertentu sesuai hukum yang berlaku di Wilayah, akan diserahkan untuk diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
12.2. Jika ada ketentuan dari Syarat yang menjadi tidak berlaku, batal atau oleh karena alasan apapun tidak dapat dilaksanakan, ketidakberlakukan tersebut tidak dapat berpengaruh kepada keberlakuan ketentuan lain dari Syarat ini.
12.3. Kegagalan Oriflame untuk melaksanakan salah satu dari ketentuan dari Syarat ini tidak semerta merta dianggap sebagai pengabaian dari keberlakuan ketentuan tersebut.
12.4. Kami mencadangkan hak kami untuk mengubah dan memperbaiki Syarat ini. Setiap perubahan atau pemutakhiran akan menjadi efektif pada saat di tayangkan pada website kami di www.oriflame.co.id.
12.5. Setiap perubahan tersebut wajib anda terima sebagai persyaratan untuk anda dapat melanjutkan menggunakan website ini dan menempatkan pesanan Produk pada website tersebut. Kami dapat membutuhkan penerimaan anda secara jelas atau kami akan menganggap anda telah menerima perubahan tersebut jika anda melanjutkan penempatan pesanan setelah perubahan diberlakukan.
12.6. Kecuali jika anda menyatakan tidak berminat (opt out), kami dapat mengirimkan peringatan, pemberitahuan, surat elektronik dan secara umum berkomunikasi dengan anda. Anda dapat memperbaharui pilihan anda untuk menerima komunikasi marketing dari kami setiap waktu dengan melakukan perubahan setting pada akun anda. Dengan menerima Syarat ini anda setuju bahwa Oriflame akan mengirimkan kepada anda informasi/komunikasi mengenai kontrak atau pesanan pembelian anda dalam media selain kertas (yaitu melalui e-mail atau melalui cara lain yang secara pribadi ditujukan kepada anda yang mengijinkan kami untuk menyimpan informasi yang dapat diakses kembali di kemudian hari untuk waktu yang lama dan juga mengijinkan anda untuk menyalin informasi tersebut tanpa perubahan).
12.7. Waktu pemberitahuan berdasarkan Syarat ini akan dimulai pada saat pemberitahuan di publikasikan atau pada saat dikirimkan melalui pos tercatat. Jika pemberitahuan diberikan dengan cara lain, maka periode pemberitahuan tersebut mulai berlaku pada hari anda menerima pemberitahuan.
12.8. Oriflame dan Anda setuju untuk mengenyampingkan keberlakuan pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia (KUHPerdata) sepanjang mengenai ketentuan dan persyaratan diperlukannya putusan pengadilan untuk membatalkan perjanjian dalam hal pengakhiran keanggotaan.
12.9. Dalam hal terjadi ketidaksinkronan antara ketentuan yang ada di Syarat dan ketentuan lain yang ada di dalam dokumen dokumen yang dirujuk di dalam Syarat ini: yaitu formulir pendaftaran, Kode Etik dan Aturan Perilaku atau Kebijakan Privasi, maka ketentuan yang akan berlaku adalah yang tercantum dalam Syarat ini.

13. KEBIJAKAN PRIVASI

13.1. Ketika anda mendaftar sebagai Member, anda telah menyatakan setuju bahwa Oriflame, Grup Oriflame dan pihak ketiga yang diberi wewenang (yaitu: Member, pemasok pihak ketiga dan penyedia jasa) dapat menyimpan, menggunakan atau memeroses (termasuk secara otomatis) Data Pribadi anda. Kami melakukan hal tersebut untuk mematuhi kewajiban kami berdasarkan Syarat ini juga untuk melakukan permintaan pembayaran hutang, pencegahan fraud, pemasaran (marketing) dan data statistik.
13.2. Kami bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh Data Pribadi anda (meskipun demikian kami mencadangkan hak kami untuk mengungkapkan informasi ini berdasarkan kondisi sebagaiamana tersebut dibawah ini). Kami akan menjaga server kami tetap aman dan kami akan menaati peraturan mengenai Perlindungan Data dan perlindungan konsumen dari waktu ke waktu di wilayah.
13.3. Kami menyatakan bahwa setiap Data Pribadi yang anda berikan kepada kami (atau tersedia secara umum) dan setiap informasi lain yang oleh karenanya kami dapat mengidentifikasikan anda (“Informasi Pengguna”), dijaga dan digunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi kami dan hanya diperuntukan bagi tujuan tujuan sebagai berikut:
  • Untuk memproses pesanan anda;
  • Untuk statistik dan tujuan survey untuk meningkatkan kinerja website kami, perangkat online dan pelayanan kepada anda;
  • Untuk menyediakan isi website dan iklan kepada anda;
  • Untuk keperluan administrasi website kami;
  • Untuk mengkomunikasikan kepada anda termasuk mengirimkan anda materi marketing yang anda tidak memilih untuk tidak mendapatkannya.
13.4. Ketika kami menyediakan Data Pribadi kepada pihak ketiga yang kami berikan wewenang kami hanya akan menyediakan Data Pribadi yang mereka perlukan tersebut untuk pelaksanaan jasa mereka sebagaimana diatur dalam pasal 13.1. Seluruh pihak ketiga yang diberi wewenang secara tegas dilarang untuk menggunakan Data Pribadi untuk kepentingan lain dan untuk menyebarkan Data Pribadi kepada pihak lain selain kami atau sebagaimana diminta oleh hukum.
13.5. Anda wajib mengetahui bahwa jika kami diminta oleh kepolisian atau badan pemerintah lain yang melakukan penyelidikan atas atadanya aktivitas yang melanggar hukum untuk menyediakan Data Pribadi dan Informasi Pengguna, maka kami berhak untuk melaksanakan hal tersebut.
13.6. Anda berhak untuk memeriksa Data Pribadi anda setiap saat. Anda dapat memperbaharui Data Pribadi anda dengan menghubungi Customer Services atau secara langsung melalui laman Halaman Saya di website kami www.oriflame.co.id
13.7. Jika anda telah terdaftar sebagai Member Oriflame Produk sebelumnya, maka ketika mendaftar pada website ini anda juga menerima bahwa beberapa Data Pribadi anda mungkin saja di alihkan kepada perusahaan Oriflame lain selain dari perusahaan yang pertama kali anda melakukan pendaftaran. Kami dapat melakukan pengalihan Data Pribadi yang anda sediakan, seperti namun tidak terbatas pada: nomor Member, nama, alamat, nomor telefon, alamat email termasuk pilihan apakah anda bersedia menerima informasi komersial dari kami.
13.8. Setelah mendaftar sebagai Member Oriflame anda menyatakan dan menerima bahwa kami dapat mengirimkan kepada anda informasi mengenai penawaran dan promosi, kecuali jika anda memilih untuk tidak menerimanya. Oriflame juga dapat menganalisa Data Pribadi anda untuk menyediakan kepada anda penawaran dan informasi yang sesuai dengan ketertarikan anda atau sejarah belanja yang khusus. Dengan menerima Syarat ini anda memberikan persetujuan dengan tegas atas analisa tersebut.
13.9. Hak dan Kewajiban lebih lanjut adalah sebagaimana tersebut dalam Kebijakan Privasi Oriflame yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat ini.
13.10. Informasi lebih lanjut mengenai PT ORINDO ALAM AYU adalah sebagaimana tersebut di bawah ini.

Nama    PT ORINDO ALAM AYU
Alamat    MENARA STANDARD CHARTERED, Lantai Dasar, JL. PROF DR. SATRIO NUMBER 164, JAKARTA, 12930
Kontak    e-mail: cc@oriflame.com

14. HUBUNGI KAMI

Jika anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat, silahkan mengirimkan email ke Customer Services kami. Kami akan dengan segenap upaya menjawab pertanyaan dan premasalahan yang anda miliki atau sampaikan.

Terakhir diperbaharui: TANGGAL 1 SEPTEMBER 2023

Saya Setuju dengan Syarat di atas [X]


Lampiran 1

Ini Oriflame

Lampiran 2

Informasi dan Persetujuan

lampiran 4

Formulir Pembatalan

Lampiran 5

Formulir Pengembalian

Lampiran 6

Kebijakan Privasi

 

PANDUAN KEBIJAKAN

KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU

PT ORINDO ALAM AYU

Sangat penting bagi Anda untuk membaca Kode Etik ("Kode Etik") dan Aturan Perilaku (“Aturan Perilaku”) Oriflame di bawah ini, karena Kode Etik dan Aturan Perilaku tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan dalam formulir aplikasi member untuk pendaftaran keanggotaan. Panduan Kebijakan ini terdiri dari Komitmen Kepatuhan Member, Kode Etik dan Aturan Perilaku dan Lampiran-Lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Setiap Member Oriflame wajib setiap saat mematuhi Kode Etik dan Aturan Perilaku beserta setiap perubahannya yang telah disetujui berdasarkan proses dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan telah dipublikasikan melalui newsletter Oriflame atau dikomunikasikan melalui media apapun kepada seluruh anggota, 30 hari sebelum tanggal efektif pemberlakuannya.

Oriflame berhak untuk memberikan sanksi disiplin dan/atau menangguhkan dan/atau mengakhiri keanggotaan seorang Member setiap saat dan dengan segera berlaku sesuai dengan ketentuan Kode Etik dan Aturan Perilaku, bagi Member Oriflame yang:

1) Telah memberikan informasi yang tidak sesuai pada dan/atau mengubah dan/atau mengedit nomor dan/atau data dan/atau informasi lainnya pada salinan Kartu Tanda Pengenal yang disertakan pada saat Pendaftaran keanggotaan dengan cara apapun; dan/atau
2) Terindikasi melanggar dan/atau telah terbukti melaggar ketentuan Kode Etik, Aturan Perilaku dan/atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Member Oriflame yang diberhentikan keanggotannya akan kehilangan semua hak istimewanya yang melekat pada keanggotaan tersebut, termasuk jaringan mereka, sejak tanggal pemberhentian keanggotaan yang diberitahukan secara tertulis oleh Oriflame.

Kode Etik dan Aturan Perilaku dibuat untuk melindungi Anda, untuk memastikan bahwa semua dan sesama Member Oriflame mempertahankan standar tinggi yang sama. Sejalan dengan standar Etik Oriflame, Member Oriflame diharapkan untuk, dan wajib mematuhi setiap dan semua ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia atau hukum di negara tempat di mana mereka menjalankan bisnis Oriflame, meskipun kewajiban tertentu tidak dinyatakan kembali dalam Kode Etik atau Aturan Perilaku.

KOMITMEN KEPATUHAN MEMBER

Sebagai Member Oriflame, saya sepakat untuk melakukan bisnis Oriflame saya sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:

1. Saya akan menjunjung tinggi, mematuhi, dan mengikuti seluruh aturan dalam Panduan Kebijakan Oriflame, termasuk namun tidak terbatas pada (i) Syarat dan Ketentuan dalam Formulir Pendaftaran Keanggotaan, (ii) Kode Etik dan Aturan Perilaku, (iii) Oriflame Success Plan, (iv) Kebijakan Privasi, dan Literatur Oriflame. Saya akan mematuhi dan melaksanakan bukan hanya "apa yang tersurat" tetapi juga "semangat" yang terkandung dalam aturan tersebut.
2. Prinsip yang memandu saya untuk melakukan bisnis dengan siapapun yang saya temui dalam kapasitas saya sebagai Member Oriflame adalah memperlakukan mereka sepantasnya dan seadil mungkin sebagaimana saya inginkan diri saya diperlakukan oleh yang lain.
3. Saya akan mempresentasikan produk-produk Oriflame, peluang memperoleh pendapatan dari Oriflame, pelatihan yang berkaitan, peluang dan manfaat lain yang ditawarkan oleh Oriflame kepada pelanggan saya dan para Member dengan cara yang jujur dan benar. Baik secara lisan maupun tertulis, saya hanya akan membuat klaim yang terkait dengan produk, pendapatan, dan peluang lain yang disebutkan dalam Literatur Oriflame (yang terdapat di dalam Lampiran 1).
4. Saya akan berlaku sopan dan cepat dalam melayani dan menerima pesanan dari pelanggan saya, serta dalam penanganan keluhan. Saya akan mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Literatur Oriflame untuk penggantian produk.
5. Saya akan menerima dan melaksanakan berbagai tanggung jawab yang ditentukan untuk Member Oriflame; serta tanggung jawab seorang Sponsor dan Director / Beauty Entrepreneur (dan level yang lebih tinggi di atasnya) , ketika saya melanjutkan ke berbagai level tanggung jawab tersebut sebagaimana tercantum dalam Literatur Oriflame resmi.
6. Saya akan membimbing diri saya dengan cara sedemikian rupa untuk hanya mencerminkan dan memberlakukan standar tertinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab .
7. Saya tidak akan dalam keadaan apapun menggunakan jaringan Oriflame untuk memasarkan produk-produk dan/atau jasa-jasa selain yang disetujui oleh Oriflame. Saya wajib mematuhi metode distribusi dan penjualan langsung kepada konsumen dan karena itu saya tidak akan menjual melalui gerai / outlet ritel dan/atau lokasi eceran manapun, dalam bentuk apapun jenisnya, dan dengan cara apapun yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terkait distribusi barang dan system penjualan langsung. Termasuk dalam hal ini adalah menjual kepada seorang pelanggan yang diketahui atau diindikasikan akan memasarkan kembali produk-produk yang dibeli dari saya, melalui gerai / outlet ritel dan/atau lokasi eceran yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terkait distribusi barang dan system penjualan langsung baik online maupun offline.
8. Saya akan mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan/atau di negara di mana saya melakukan bisnis Oriflame jika saya membangun grup internasional.
9. Saya memahami bahwa kepatuhan saya terhadap Panduan Kebijakan Oriflame termasuk namun tidak terbatas pada (i) Syarat dan Ketentuan dalam Formulir Pendaftaran Keanggotaan, (ii) Kode Etik dan Aturan Perilaku, (iii) Success Plan Oriflame, (iv) Kebijakan Privasi,dan Literatur Oriflame merupakan syarat keanggotaan saya di Oriflame.

KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU

BAB I - KETENTUAN UMUM

PASAL 1 - DAFTAR ISTILAH

1.1  ORIFLAME atau PERUSAHAAN adalah PT ORINDO ALAM AYU, sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang mempunyai perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia untuk menjalankan kegiatan usaha perdagangan di bidang penjualan langsung, yang telah mendapatkan hak distribusi eksklusif dari Oriflame internasional selaku pemegang hak merek Oriflame dan/atau Oriflame Sweden, termasuk merek-merek turunannya yang telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta, yang pada saat pemberlakuan Kode Etik ini memiliki alamat terdaftar di Menara Standard Chartered Lantai Dasar, Jalan Prof. Dr. Satrio nomor 164, RT/RW. 003/004, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia, beserta seluruh perusahaan afiliasi Oriflame internasional terkait kecuali jika dinyatakan secara lain di dalam dokumen ini.
1.2  ORIFLAME EXPERIENCE CENTRE atau OEC atau KANTOR CABANG merupakan kantor perwakilan resmi Oriflame di berbagai kota, dimana para Member bisa mendapatkan dan melakukan pelatihan, mencoba dan mengenalkan beragam macam produk Oriflame, melakukan pengenalan Oriflame Success Plan terhadap calon member dan/atau melakukan pengambilan pesanan Produk yang sudah dibayar. Tidak ada penjualan Produk di OEC atau Kantor Cabang.
1.3  PENJUALAN LANGSUNG adalah metode penjualan produk tertentu dengan secara langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Member Oriflame yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan kepada Konsumen.
1.4  PRODUK adalah barang yang dipasarkan dan dijual oleh Oriflame melalui sistem Penjualan Langsung.
1.5  FORMULIR PENDAFTARAN KEANGGOTAAN atau CAF adalah formulir yang digunakan sebagai sarana pendaftaran untuk menjadi Member yang berisi data pribadi Calon Member, tautan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Oriflame
1.6  PENDAFTARAN adalah prosedur, proses, cara mendaftarkan calon Member baru beserta seluruh data dan dokumen yang diperlukan untuk dapat diterima menjadi Member Oriflame. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung oleh member maupun tidak langsung (melalui kuasa kepada Sponsor). Pendaftaran yang dilakukan melalui kuasa wajib melampirkan pernyataan bahwa pihak yang mendaftarkan telah mendapatkan kuasa yang sah dari pihak yang hendak didaftarkan.
1.7  Biaya Aplikasi adalah biaya yang dibebankan kepada calon Member baru yang harga normalnya adalah Rp. 49.900 (terbilang empat puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah) atau jumlah lain yang dapat berubah sesuai program promosi periode terbatas yang dilakukan Oriflame secara berkala sebagaimana diinformasikan secara tertulis oleh Oriflame melalui sarana website resmi dan/atau media sosial resmi Oriflame, biaya yang demikian wajib dibayar oleh Calon Member baru secara online atau tagihan Biaya Aplikasi yang belum dibayarkan akan masuk ke dalam keranjang di akun pendaftaran Member baru tersebut. Atas Biaya Aplikasi tersebut Member baru berhak mendapatkan Starter Kit.
1.8  NOMOR MEMBER adalah nomor identifikasi yang diberikan Oriflame kepada setiap Member ketika Pendaftaran telah sukses dilaksanakan.
1.9  STARTER KIT merupakan alat bantu penjualan yang disusun dan diberikan oleh Oriflame kepada Member baru, yang terdiri dari sekurang-kurangnya (i) hak penggunaan aplikasi online Member Oriflame, (ii) aplikasi bisnis Oriflame (Oriflame Business Application), (iii) hak penggunaan aplikasi Oriflame Make Up Wizard, (iv) replika website Oriflame yang bersifat personal (Personal Beauty Store), (v) 1 (satu) buah Katalog Produk dan Daftar Harga (vi) Profil Perusahaan (vii) Success Plan Oriflame (viii) Panduan Kebijakan yang berisi Kode Etik dan Aturan Perilaku.
1.10  KATALOG adalah sarana untuk Member melihat dan menawarkan Produk kepada Konsumen dengan penawaran yang berbeda-beda tiap bulannya. Katalog juga menampilkan penjelasan mengenai kandungan Produk, kategori Produk, harga jual Produk untuk Konsumen, informasi penawaran terbaik dan penjelasan lainnya mengenai Produk. Katalog Oriflame ada dalam bentuk cetak maupun online / e-katalog dan disusun dalam periode setiap bulan. Dalam 1 (satu) tahun terdapat sekurang-kurangnya 12 (dua belas) katalog.
1.11  PERIODE KATALOG adalah waktu berlakunya suatu Katalog, yaitu per bulan, misal C1 merujuk pada Katalog yang berlaku di bulan Januari tahun tersebut.
1.12  SUCCESS PLAN ORIFLAME atau ORIFLAME SUCCESS PLAN adalah program pemasaran Oriflame atau marketing plan yang secara umum dikenal dengan bentuk staircase breakway, dan digunakan oleh Member dalam memasarkan Produk, dimana marketing plan ini akan dilaksanakan dan dikembangkan oleh Member melalui jaringan pemasaran dengan bentuk Penjualan Langsung secara multi tingkat (multi-level marketing). Oriflame Success Plan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik dan Aturan Perilaku ini sehingga kepatuhan terhadap Oriflame Success Plan merupakan bagian dari perjanjian antara Member dan Oriflame.
1.13  KOMITMEN KEPATUHAN MEMBER adalah bagian dari Panduan Kebijakan yang merupakan pernyataan Member yang berisi janji terhadap Oriflame untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Kode Etik dan Aturan Perilaku, serta tidak melakukan larangan-larangan yang telah ditentukan dalam dokumen ini.
1.14  MEMBER atau MEMBER ORIFLAME atau KONSULTAN mencakup setiap anggota Oriflame yang telah terdaftar dalam sistem Oriflame, tanpa memandang jabatan dan/atau levelnya, yang diartikan sebagai para penjual langsung yang merupakan anggota mandiri jaringan pemasaran atau penjualan yang berbentuk perseorangan atau kemitraan dan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi Perusahaan yang memasarkan Produk kepada Konsumen secara langsung dengan mendapatkan hak-hak sebagai Member atas kinerjanya memasarkan Produk. Member dapat terdiri dari:
  • Member Independen yaitu istilah bagi Member baru yang telah sukses melakukan Pendaftaran dan membayar Biaya Aplikasi, tapi belum pernah melakukan pemesanan dan/atau pembelian Produk atau belum mencapai Level 3%.
  • Brand Partner adalah istilah bagi Member baru yang telah sukses melakukan Pendaftaran dan membayar Biaya Aplikasi, tapi belum pernah melakukan pemesanan dan/atau pembelian Produk atau belum mencapai Level 3%.
  • BEAUTY INFLUENCER atau MANAGER, merujuk pada Member dengan peringkat mulai dari Level PD 12% hingga peringkat Level PD 18%.
  • BEAUTY ENTREPRENEUR atau DIRECTOR, merujuk pada Member dengan peringkat dari peringkat Director ke atas.
  • Member TIdak Aktif atau INACTIVE MEMBER merujuk pada Member yang tidak melakukan pesanan Produk dalam beberapa Periode Katalog. Seorang Member disebut Inactive Member 1 jika melakukan pesanan terakhir kali 1 bulan sebelum periode Katalog bulan berjalan, Seorang Member disebut Inactive Member 2 jika melakukan pesanan terakhir kali 2 bulan sebelum periode Katalog bulan berjalan, Inactive Member 3 adalah jika melakukan pesanan terakhir pada 3 bulan sebelum periode Katalog bulan berjalan.
1.15  COMMUNITY atau SALES FORCE merupakan seluruh Member yang melakukan pesanan dan pembelian Produk paling sedikit satu kali dalam 3 Periode Katalog berturut-turut.
1.16  KONSUMEN adalah setiap orang yang membeli dan dan memakai Produk Oriflame sebagai pengguna akhir.
1.17  GARIS SPONSORSHIP mencakup Member Oriflame, Sponsornya, dan seterusnya, dengan garis tersebut membentuk satu jaringan yang terdiri dari himpunan member berdasarkan urutan yang disponsorinya yang saling berhubungan satu sama lain dimana hasil penjualan barang akan terhubung dengan Oriflame Success Plan.
1.18  SPONSOR adalah Member yang secara langsung mensponsori orang lain untuk mendaftar menjadi Member dalam jaringan di bawahnya.
1.19  UPLINE adalah Member yang secara Garis Sponsorship maupun struktur jaringan berada di atas baik secara langsung maupun tidak langsung.
1.20  DOWNLINE adalah Member yang yang secara Garis Sponsorship maupun struktur jaringan berada di bawa baik secara langsung maupun tidak langsung.
1.21  PERSONAL GROUP atau (PG) mengacu pada seluruh Member Oriflame yang disponsori secara langsung dan tidak langsung oleh Member Oriflame, tetapi tidak termasuk Member yang disponsori langsung yang telah mencapai Grup 21% (dua puluh satu persen) ataupun member-member di bawah mereka.
1.22 GRUP atau Group merujuk pada keseluruhan anggota di bawahnya (downline), termasuk Grup 21% dan Downline mereka.
1.23  SPLIT-OUT atau GRUP 21% adalah grup dalam satu jaringan yang sudah mencapai Level PD 21% atau melakukan pembelanjaan Personal Group minimal 10.000 BP. Split-Out dalam satu kedalaman jaringan hanya dianggap sebagai 1 Split-Out, dan dihitung 2 Split-Out atau lebih bila ada lebih dari 1 Grup 21% di jaringan yang berbeda.
1.24  TANGGAL PENDAFTARAN atau SIGN-UP DATE adalah tanggal dimana seorang Member tercatat telah terdaftar dan statusnya menjadi Starter.
1.25 NILAI BISNIS atau BUSINESS VOLUME atau BV mempunyai nilai yang sama dengan penjualan pada Harga Member, dikurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan dapat berubah seiring dengan waktu dan penyesuaian harga Produk. Level PD yang didapatkan Member dihitung berdasarkan jumlah ini.
1.26  POIN BONUS atau BONUS POINTS atau BP dalam Oriflame menjelaskan bahwa setiap Produk yang ada di Katalog memiliki nilai BP yang berbeda-beda yang telah ditentukan oleh Oriflame. Oriflame menghitung jumlah BP pada setiap pembelanjaan pribadi Member, Member yang disponsori dan Grup mereka di setiap 1 (satu) Periode Katalog. Nilai BP akan menjadi 0 kembali di awal Periode Katalog berikutnya.
1.27  COOLING-OFF PERIOD merupakan tenggang waktu yang diberikan oleh Oriflame kepada Member berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan ketentuan kode etik terbaru dari Asosiasi Penjualan Langsung Dunia (World Federation of Direct Selling Association), dimana Oriflame memberikan tenggang waktu kepada Member selama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak Tanggal Pendaftaran untuk membatalkan pendaftaran keanggotaan sebagai Member Oriflame. Pada periode ini Member yang membatalkan keanggotaannya tersebut berhak untuk menerima kembali dari Oriflame seluruh uang dan segala sesuatu yang pernah dibayarkannya sebagai syarat untuk pendaftaran keanggotaan Oriflame, termasuk Starter Kit dan Produk yang telah dibeli dari Oriflame dalam periode tersebut, dengan ketentuan bahwa yang Member bersangkutan wajib mengembalikan seluruh Starter Kit dan Produk serta dokumen dan peralatan lain yang telah diberikan Oriflame dalam keadaan baik seperti semula, berdasarkan proses yang diatur lebih lanjut dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
1.28  JAMINAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK GUARANTEE) adalah jaminan pembelian kembali atas Produk yang telah dibeli oleh Member Oriflame jika Member tersebut mengundurkan diri atau diakhiri keanggotaannya oleh Oriflame dalam waktu Cooling-off Period.
1.29  JAMINAN KEPUASAN atau ORIFLAME SATISFACTION GUARANTEE atau GUARANTEE OF EXCELLENCE BY ORIFLAME adalah jaminan kepuasan yang diberikan Oriflame untuk pengembalian secara penuh atas harga Produk atau mengganti Produk kepada Member dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dalam dokumen ini serta dalam kebijakan mengenai Guarantee of Excellence Claims Policy yang terdapat dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
1.30  LITERATUR ORIFLAME berarti (i) Syarat dan Ketentuan dalam Formulir Pendaftaran Oriflame, (ii) Panduan Kebijakan termasuk Kode Etik dan Aturan Perilaku, (iii) Success Plan Oriflame, (iv) Kebijakan Privasi (v) Starter Kit Oriflame, (vi) Newsletter Oriflame, dan (vii) informasi lainnya yang dicetak atau dipublikasikan di situs web resmi dan/atau media sosial Oriflame.
1.31 GERAI RITEL atau OUTLET RITEL atau LOKASI ECERAN merupakan tempat penjualan produk secara tidak langsung yang bersifat tetap secara eceran baik offline maupun online termasuk di dalamnya penjualan melalui suatu website, atau media transaksi elektronik seperti retail elektronik, iklan baris online, toko online, marketplaces, yang dimiliki dan/atau dikelola oleh pihak ketiga.
1.32  HOME PAGE PRIBADI merujuk pada suatu website yang dibuat, diluncurkan dan dilindungi oleh Oriflame atau yang dibuat dan diluncurkan oleh Member Oriflame yang telah disetujui sebelumnya oleh Oriflame untuk kepentingan seorang Member Oriflame maupun jaringannya untuk mempromosikan dan memasarkan Produk Oriflame dengan sistem penjualan langsung. Home Page Pribadi bukan merupakan toko online dan/atau marketplace milik Member.
1.33  PERSONAL BEAUTY STORE atau PBS merujuk ke replika dari tampilan situs web Oriflame yang dirancang, diterbitkan dan diselenggarakan oleh Oriflame secara khusus untuk masing-masing Member yang memenuhi kualifikasi untuk fasilitas Personal Beauty Store. Personal Beauty Store bukan merupakan toko online dan/atau marketplace milik Member yang terpisah dari sistem Oriflame.
1.34  PERFORMANCE DISCOUNT atau PD adalah nilai pendapatan yang Anda peroleh atas akumulasi pembelanjaan pribadi Anda sendiri dan juga selisih dari nilai pembelanjaan pribadi member yang menjadi downline anggota grup anda. Selisih ini bukan diambil dari pendapatan member yang menjadi anggota grup anda, namun diberikan langsung oleh Oriflame sebagai komisi atas upaya anda dalam membantu dan melatih anggota grup anda sehingga berhasil melakukan penjualan Produk Oriflame. Jumlah PD yang anda peroleh dihitung berdasarkan total nilai BP pribadi anda dan selisih BP dari member yang menjadi anggota grup anda.
1.35  %PD Level atau Level PD. % PD Level atau Level PD adalah akumulasi BP dari pembelanjaan pribadi anda dan selisih nilai BP dari Member yang menjadi downline grup anda. Level PD terdiri dari: 0%: 0-199 BP : 3%: 200-599 BP : 6%, 600-1.1999 9%, 1.200-2.399: 12%, 2.400-3.999 : 15%, 4.000-6.599 : 18%, 6.600-9.999 : 21%, 10.000 ke atas: 21%. Total maksimal Level PD adalah 21%. Berapa banyak dari Level PD 21% yang setiap Member dapatkan tergantung dari struktur grup itu sendiri dan total perolehan BP member grup Member tersebut. Member tersebut harus melakukan pembelanjaan pribadi dan pembelanjaan secara grup dengan akumulasi BP tertentu yang merupakan jaminan minimal dan merupakan salah satu syarat mendapatkan pendapatan dari Performance Discount sesuai % PD Level nya.
1.36  BONUS ORIFLAME adalah Bonus Oriflame yang merupakan penghargaan dari Oriflame kepada Member, setelah Member tersebut mencapai Level PD 21%. Bonus Oriflame terdiri dari : Bonus Oriflame 4%, Bonus Gold 1%, Bonus Sapphire 0,5%, Bonus Diamond 0,25%, Bonus Double Diamond 0,125%, Bonus Executive 0,0625%. Untuk mendapatkan Bonus manapun, Member tersebut harus melakukan pembelanjaan pribadi dan pembelanjaan secara grup dengan akumulasi BP tertentu yang merupakan jaminan minimal dan merupakan salah satu syarat mendapatkan Bonus dalam 1 (satu) Periode Katalog tersebut.
1.37  KEUNTUNGAN LANGSUNG atau IMMEDIATE PROFIT adalah keuntungan langsung yang bisa diperoleh oleh Member atas penjualan Produk yang dilakukan Member ke Konsumen, yang dihitung dari selisih antara Harga Produk untuk Konsumen di Katalog dengan Harga Beli Member yang telah ditetapkan Oriflame.
1.38  CAR BONUS PROGRAM adalah program khusus bagi Member yang telah mencapai level Diamond Director yang disediakan oleh Oriflame dengan memberi kemudahan fasilitas bagi Member untuk mendapatkan pembiayaan pembelian Kendaraan melalui perusahaan pembiayaan yang ditunjuk oleh Oriflame. Keikutsertaan Member dalam Car Bonus Program adalah sukarela dan tidak wajib setelah Member mencapai level Diamond Director dimana syarat dan ketentuan keikutsertaan pada program ini akan disepakati bersama oleh Member dan Oriflame dalam bentuk Perjanjian Keikutsertaan Car Bonus Program dengan periode program selama 36 (tiga puluh enam) bulan. Program ini bukan merupakan pemberian hadiah langsung berupa Kendaraan kepada Member.
1.39  HOUSING INCENTIVE PROGRAM adalah program pilihan bagi Member yang telah mencapai level Diamond Director sebagai pilihan dari Car Bonus Program. Nilai insentif yang diberikan oleh Oriflame sama dengan nilai Car Bonus Program. Kepesertaan Member pada program ini bersifat sukarela dan akan disepakati bersama oleh Member dan Oriflame dalam bentuk Perjanjian Keikutsertaan pada Housing Incentive Program Untuk Diamond Director dengan periode program selama 36 (tiga puluh enam) bulan. Program ini bukan merupakan pemberian hadiah langsung berupa Rumah dari Oriflame kepada Member.
1.40  HADIAH UANG TUNAI atau CASH AWARD adalah hadiah uang tunai yang diberikan oleh Oriflame dalam waktu maksimal 45 (empat puluh lima) hari setelah pencapaian Member pada level-level yang telah ditentukan, yaitu: Director sebesar Rp 7 juta; Senior Director sebesar Rp 10 juta; Gold Director sebesar Rp 14 juta; Senior Gold Director sebesar Rp 21 juta; Sapphire Director sebesar Rp 28 juta; Diamond Director sebesar Rp 42 juta; Senior Diamond Director sebesar Rp 56 juta; Double Diamond Director sebesar Rp 70 juta; Executive Director sebesar Rp 168 juta; Gold Executive Director sebesar Rp 210 juta; Saphire Executive Director sebesar Rp 252 juta; Diamond Executive Director sebesar Rp 294 juta; President Director sebesar Rp 700 juta; Senior President Director sebesar Rp 1,4 milyar; Gold President Director sebesar Rp 2,1 milyar; Sapphire President Director sebesar Rp 2,8 milyar dan Diamond President Director sebesar Rp. 7 milyar. Khusus untuk Cash Award untuk Presiden Director keatas Cash Award akan dibayarkan dalam 2 (dua) tahap, yaitu: sebesar 50% (pertama) akan dibayarkan maksimal 45 hari setelah kualifikasi tercapai dan untuk 50% Cash Award selanjutnya akan dibayarkan jika member mempertahankan pencapaian level yang sama dalam 6 kali di 12 periode katalog, Cash Award akan dibayarkan proporsional sebanyak 6 kali setiap pencapaian peringkat tersebut. Penerimaan Cash Award oleh Member adalah Nett , dimana Oriflame akan menanggung biaya pajak hadiah atas Cash Award tersebut dan membayarkannya kepada negara Republik Indonesia sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
1.41  BEAUTY ENTREPRENEUR SUMMIT, CONFRENCE atau DIRECTOR SEMINAR adalah jenis pelatihan dan/atau training yang diberikan oleh Oriflame kepada Member yang telah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan oleh Oriflame dan diberitahukan dari waktu ke waktu melalui media komunikasi resmi Oriflame. acara dapat dilaksanakan di dalam maupun luar negeri.
1.42  BIAYA PEMBATALAN ORDER adalah biaya penalti sebesar Rp. 50.000 (nett) yang akan dikenakan pada tagihan Member jika ada pesanan di bulan sebelumnya yang tidak dibayarkan sampai batas waktu yang ditentukan oleh Oriflame.
1.43  BACK ORDER adalah bentuk komitmen Oriflame jika ada hadiah yang seharusnya didapatkan oleh Member namun oleh karena kesalahan teknis dari Oriflame, Member tersebut belum mendapatkan hadiah yang seharusnya didapatkan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Back Order dapat berupa diskon tambahan atas pembelian produk dan juga hadiah pengganti.
1.44  FASILITAS ONLINE adalah seluruh fasilitas dan media yang disediakan oleh Oriflame untuk kemudahan Member dalam melakukan pemasaran produk secara online.
1.45  SYARAT DAN KETENTUAN adalah bagian dari Formulir Pendaftaran Keanggotaan dan merupakan bagian dari Perjanjian Keanggotaan antara calon Member dan Oriflame yang wajib disetujui oleh calon member sebelum bergabung sebagai Member.
1.46  PERJANJIAN KEANGGOTAAN, merupakan perikatan antara Member dan Oriflame yang merupakan kesepakatan Member untuk tunduk dan patuh pada atas Syarat dan Ketentuan dan seluruh Literatur Oriflame. Dengan melakukan pendaftaran sebagai Member Oriflame, Member secara langsung dianggap telah mempelajari, membaca dan memahami seluruh hak dan kewajiban sebagai Member Oriflame.
1.47  DOUBLE MEMBERSHIP, yaitu jenis pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku yang diindikasikan dengan mengulang pendaftaran untuk orang yang sama. Sanksi terhadap pelanggaran Double Membership bervariasi dari pemblokiran keanggotaan sampai dengan pengakhiran keanggotaan secara tetap.
1.48  PERPUSTAKAAN SUCCESS PLAN adalah penjelasan mengenai cara dan simulasi terperinci mengenai pelatihan dan trik-trik untuk memudahkan Member bekerja dan mencapai Success Plan Oriflame bagi para Member, termasuk penjelasan pelatihan dan alat-alat yang dapat digunakan oleh Member untuk menjalankan bisnis di Oriflame.
1.49  Oriflame Academy Sarpio 2.0 adalah modul pelatihan yang dipersiapkan oleh Oriflame untuk mendukung dan membantu Member mencapai jenjang level yang ada di Success Plan Oriflame.
1.50  Welcome Program adalah program promo bagi member baru yang dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak bergabung sebagai member Oriflame telah melakukan pembelanjaan sebesar 100 BP, untuk bisa membeli satu produk dengan harga katalog sebesar maksimal Rp, 300.000 hanya seharga Rp. 29.900. hak ini tidak dapat diuangkan dan/atau diganti dengan program lain.

Kata-kata yang diawali dengan huruf kapital tetapi tidak didefinisikan dalam Kode dan Aturan Perilaku ini, akan memiliki arti yang sama dengan yang terdapat di dalam Success Plan Oriflame.

BAB II - KEANGGOTAAN

PASAL 2 - PERSYARATAN MENJADI MEMBER ORIFLAME

2.1  Untuk menjadi Member Oriflame, seorang calon Member sebagai aturan umum harus disponsori oleh Member Oriflame lain yang sudah terdaftar. Dalam keadaan tertentu, Oriflame dapat menugaskan calon Member Oriflame ke dalam jaringan sponsor manapun.
2.2  Seseorang hanya dapat memiliki satu keanggotaan sebagai Member Oriflame.
2.3  Keanggotaan hanya dapat diberikan kepada Perorangan, dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Untuk Warga Negara Indonesia;
2) Telah mencapai batas usia dewasa sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia untuk menjadi Member Oriflame, dimana dalam hal ini ditentukan oleh Oriflame bahwa batas usia dewasa adalah 18 (delapan belas) tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, serta menyertakan scan atas KTP yang sah kepada Oriflame;
3) Pengecualian terhadap butir (2) dapat dilakukan untuk calon Member Oriflame dengan batas usia 16 (enam belas) tahun dimana menurut hukum dapat melakukan tindakan hukum bergabung sebagai Member Oriflame dengan menyertakan surat persetujuan tertulis dari orangtua maupun walinya yang sah di atas materai yang cukup dan menyertakan dokumentasi kependudukan yang sesuai (yaitu Akta Lahir, Kartu Keluarga, Buku Nikah); dan
4) Memberikan nomor dan nama rekening bank atau nomor rekening digital wallet yang benar sesuai nama calon Member.
2.4  Calon Member harus bersedia dan sepakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan untuk bergabung sebagai Member Oriflame dan membayar Biaya Aplikasi yang berlaku.

PASAL 3 - PROSEDUR PENDAFTARAN MEMBER ORIFLAME

Seorang pemohon dapat mengajukan pendaftaran secara:

3.1  Langsung melalui Personal Beauty Store dengan (i) mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan Member secara online (ii) menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi dalam Perjanjian Keanggotaan Oriflame, (ii) memasukkan (upload) dan melampirkan copy atau salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas Nomor Induk Kependudukan yang sah sesuai aslinya, (iii) memberikan surat pernyataan bukan karyawan atau keluarga langsung (Ayah/Ibu, saudara kandung dan/atau anak) dari karyawan Oriflame, (iv) melakukan aktivasi keanggotaan, dan (v) membayar Biaya Aplikasi;
3.2  Melalui Sponsor, dimana Sponsor membantu (i) mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan Member atas nama Calon Member, disertai Surat Pernyataan berupa Informasi dan Persetujuan Pendaftaran dari Calon Member, (ii) memasukkan (upload) dan melampirkan copy atau salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas Nomor Induk Kependudukan calon Member sesuai aslinya, (iii) memberikan surat pernyataan dari calon Member bahwa dia bukan karyawan atau keluarga langsung (Ayah/Ibu, saudara kandung dan/atau anak) dari karyawan Oriflame, kemudian Member melakukan (iv) aktivasi keanggotaan dan menyatakan persetujuannya atas Syarat dan Ketentuan, dan (v) membayar Biaya Aplikasi.

PASAL 4 – STATUS KEANGGOTAAN

4.1  Setiap Member Oriflame akan mendapatkan 1 (satu) Nomor Member yang dikeluarkan oleh Oriflame.
4.2  Hubungan hukum antara Member Oriflame dengan Oriflame dilandasi berdasarkan Perjanjian Keanggotaan, dengan para pihak yaitu Oriflame sebagai Perusahaan dengan ijin Penjualan Langsung dengan Member Oriflame sebagai Penjual Langsung.
4.3  Member Oriflame merupakan pihak yang mandiri dari Oriflame. Member Oriflame tidak memiliki hubungan kerja dengan Oriflame. Ketika menyajikan peluang bisnis Oriflame kepada orang lain, Member Oriflame harus menyatakan dengan jelas sifat independen bisnis ini dan fakta bahwa tidak ada hubungan kerja dalam bentuk apapun dengan Oriflame.
4.4  Member Oriflame tidak memiliki wewenang untuk mengikat atau menanggung kewajiban atas nama Oriflame. Member Oriflame wajib membayar ganti kerugian kepada Oriflame sehubungan dengan biaya atau denda apapun yang dapat timbul dari ketidakpatuhan terhadap Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
4.5  Satu-satunya jabatan yang dapat digunakan pada kartu nama, bahan cetak lainnya atau dalam komunikasi email Member terkait hubungan dengan Oriflame adalah "Konsultan Kecantikan Independen" atau "Konsultan Kecantikan Oriflame Independen", "Manajer Kecantikan Independen", "Direktur Kecantikan Independen", “Oriflame Beauty Influencer”, “Oriflame Beauty Entrepreneur”, “Oriflame Brand Partner”
4.6  Dengan melakukan pendaftaran dan aktivasi sebagai Member Oriflame, Member secara langsung dianggap telah mempelajari, membaca dan memahami seluruh hak dan kewajiban sebagai Member Oriflame. Seluruh hak dan kewajiban Member yang terdapat di dalam Perjanjian Keanggotaan berlaku sejak tanggal pendaftaran dan aktivasi Member.

PASAL 5 - PROSEDUR PEMBATALAAN KEANGGOTAAN (COOLING-OFF PERIOD)

Seorang Member Oriflame diberikan waktu untuk mengambil keputusan menjadi Member Oriflame, dan dapat membatalkan pendaftaran keanggotaannya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah bergabung. Pada periode ini Member yang membatalkan keanggotaannya tersebut berhak untuk menerima kembali dari Oriflame seluruh uang dan segala sesuatu yang pernah dibayarkannya sebagai syarat untuk pendaftaran keanggotaan Oriflame, termasuk Starter Kit dan Produk yang telah dibeli dari Oriflame dalam periode tersebut, dengan ketentuan bahwa yang Member bersangkutan wajib mengembalikan seluruh Starter Kit dan Produk serta dokumen dan peralatan lain yang telah diberikan Oriflame dalam keadaan baik seperti semula, berdasarkan proses yang diatur lebih lanjut dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.

PASAL 6 - MASA BERLAKU KEANGGOTAAN

6.1  Keanggotaan Member Oriflame berlaku efektif pada Tanggal Pendaftaran, yang berlaku untuk periode selama 12 (dua belas) bulan sejak Tanggal Pendaftaran.
6.2  Pengecualian dalam Pasal 6.1 diterapkan dalam hal berikut: Nomor keanggotaan Member Oriflame akan berakhir secara otomatis dalam kondisi berikut:
a. Untuk Member Baru:
Jika tidak ada pesanan apapun yang ditempatkan dalam waktu 6 (enam) bulan sejak Tanggal Pendaftaran (masa tidak aktif anggota baru), maka nomor keanggotaannya akan secara otomatis berakhir tepat pada 6 (enam) bulan dari Tanggal Pendaftaran.
b. Untuk:
  • Member Oriflame yang PERNAH MENCAPAI Level PD 12% (dua belas persen) atau lebih, DAN PERNAH MENERIMA pendapatan PD sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) atau lebih; dan
  • Member Oriflame selain yang termasuk kategori sebagaimana disebut dalam huruf a dan b;
Jika yang bersangkutan tidak menempatkan pesanan BP selama 12 (dua belas) bulan sejak pesanan BP terakhirnya, maka nomor keanggotaannya akan secara otomatis berakhir tepat pada 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pesanan BP yang terakhir.
6.3  Keanggotaan dapat diperpanjang setiap tahunnya atas persetujuan sepihak dari Oriflame. Biaya perpanjangan atas keanggotaan dilakukan dengan cara membayar biaya perpanjangan tahunan sebesar maksimum Rp. 49.900 (empat puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah) yang akan dimasukkan ke dalam tagihan pertama Member Oriflame setelah masa keanggotaannya diperbarui dan diperpanjang. Biaya perpanjangan diperlukan untuk memperpanjang hak akses Member atas perangkat-perangkat digital Oriflame.

PASAL 7 – KEANGGOTAAN SUAMI/ISTRI

7.1  Jika suami/istri Member Oriflame ingin menjadi Member Oriflame, keduanya harus disponsori secara bersama-sama di bawah keanggotaan yang sama (dapat berbentuk perseroan terbatas atau kemitraan jika dimungkinkan) atau jika secara terpisah, maka diletakkan di bawah istri atau suami yang pertama kali menjadi Member7.2 Jika suami/istri bergabung di bawah keanggotaan yang terpisah, dan isteri atau suami yang menjadi member kemudian melakukan pengakhiran keanggotaan untuk alasan apapun, jika ada hadiah uang tunai (cash award) yang diterima oleh suami/istri tersebut sebagai hasil dari pengakhiran keanggotaannya, maka jumlah cash award yang akan diterima akan dipotong dari jumlah cash award yang lebih tinggi yang diterima oleh isteri atau suami yang pertama atau yang terlebih dahulu menjadi member.Oriflame.

PASAL 8 - PEMUTUSAN KEANGGOTAAN, PENGUNDURAN DIRI DAN PENDAFTARAN KEMBALI KEANGGOTAAN

8.1  Member Oriflame dapat mengundurkan diri dari keanggotaan mereka setiap saat setelah melewati masa Cooling-Off Period, dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Oriflame.
8.2  Setiap Member Oriflame berhak untuk setiap saat mengundurkan diri dengan menyerahkan pengunduran diri dalam bentuk tertulis yang diberi tanggal surat, ditanda tangani dan diberi materai yang cukup untuk kemudian dikirimkan ke staf Oriflame di OEC yang dikenal dengan Business Coach tempat yang bersangkutan terdaftar dengan salinan disampaikan ke email lapor@oriflame.com. Tanggal efektif pengunduran diri akan berlaku efektif pada bulan berikutnya. Jika tanggal pengunduran diri yang efektif tidak secara tegas dinyatakan dalam surat, maka tanggal efektif pengunduran diri Member Oriflame tersebut adalah:
a) Awal bulan berikutnya dari tanggal yang tertera pada kepala surat pengunduran diri; atau
b) Awal bulan berikutnya dari tanggal kapan surat tersebut diterima oleh Business Coach tempat yang bersangkutan terdaftar.
8.3  Pengunduran diri tersebut akan terhitung efektif selambatnya tanggal 7 di bulan berikutnya. Dalam hal demikian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia disertai dengan permohonan tertulis dari Member yang mengundurkan diri atas Jaminan Pembelian Kembali jika yang bersangkutan mengundurkan diri dalam waktu Cooling-Off Period.
8.4  Seorang mantan Member Oriflame (atau pasangan atau suami / istri dari mantan Member Oriflame) dapat mengajukan permohonan untuk keanggotaan baru dengan memenuhi ketentuan berikut:
8.4.1 Untuk Member Baru:
1) Dalam hal keanggotaan Member Oriflame berakhir secara otomatis dikarenakan tidak ada pesanan apapun yang ditempatkan dalam 6 (enam) bulan sejak tanggal efektifnya pendaftaran (masa tidak aktif anggota baru), dimana masa berakhir otomatis dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, maka pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali dimanapun, baik pada sponsor lama atau pada sponsor lainnya, pada 1 (satu) hari setelah tanggal dimana nomor keanggotaan sebelumnya berakhir (6 bulan masa tidak aktif anggota baru + 1 hari).
2) Dalam hal keanggotaan Member Oriflame diakhiri karena pengunduran diri tertulis yang diajukan kepada Business Coach tempat terdaftar dan salinannya disampaikan ke email lapor@oriflame.com, dimana tanggal pengunduran diri dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, maka pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali dimanapun, baik pada sponsor lama atau pada sponsor lainnya, 6 (enam) bulan setelah tanggal efektif pengunduran diri.
Formulir Pendaftaran Keanggotaan baru harus menjelaskan bahwa permintaan pendaftaran baru dibuat dengan tunduk pada aturan ini, serta menyatakan bahwa pihak yang mendaftar adalah mantan Member Oriflame.
8.4.2 Untuk Member Oriflame yang PERNAH MENCAPAI Level PD 12% (dua belas persen) atau lebih, DAN PERNAH MENERIMA pendapatan PD sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) atau lebih:
1) Dalam hal keanggotaan Member Oriflame berakhir secara otomatis dikarenakan Member tersebut tidak menempatkan pesanan BP dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pesanan BP terakhir (masa tidak aktif) dimana masa berakhir otomatis dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali:
i. Pada sponsor lama, kapanpun juga setelah nomor keanggotaan sebelumnya berakhir secara efektif; atau
ii. Pada sponsor lainnya, 24 (dua puluh empat) bulan setelah nomor keanggotaan sebelumnya berakhir secara efektif (12 bulan masa tidak aktif + 12 bulan).
2) Dalam hal keanggotaan diakhiri karena pengunduran diri tertulis yang diajukan kepada Business Coach tempat terdaftar dan salinannya disampaikan ke email lapor@oriflame.com, dimana tanggal pengunduran diri dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali:
i. Pada sponsor lama, kapanpun juga setelah tanggal pengunduran diri berlaku efektif; atau
ii. Pada sponsor lainnya, 24 (dua puluh empat) bulan setelah setelah tanggal pengunduran diri berlaku efektif
Formulir keanggotaan baru harus menjelaskan bahwa permintaan pendaftaran baru dibuat dengan tunduk pada aturan ini, serta menyatakan bahwa pihak yang mendaftar adalah mantan Member Oriflame.
8.4.3 Untuk Member Oriflame lain yang tidak termasuk kategori member dalam 8.4.1 dan 8.4.2:
1) Dalam hal keanggotaan Member Oriflame berakhir secara otomatis dikarenakan Member tersebut tidak menempatkan pesanan BP dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pesanan BP terakhir (masa tidak aktif) dimana masa berakhir otomatis dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali dimanapun, baik pada sponsor lama atau pada sponsor lainnya, 1 (satu) hari setelah tanggal dimana nomor keanggotaan sebelumnya berakhir secara efektif (12 bulan masa tidak aktif + 1 hari).
2) Dalam hal keanggotaan diakhiri karena pengunduran diri tertulis yang diajukan kepada Business Coach tempat terdaftar dan salinannya disampaikan ke email lapor@oriflame.com, dimana tanggal pengunduran diri dalam hal ini akan mulai efektif pada bulan berikutnya, pihak tersebut dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Oriflame kembali dimanapun, baik pada sponsor lama atau pada sponsor lainnya, 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pengunduran diri berlaku secara efektif.
Formulir keanggotaan baru harus menjelaskan bahwa permintaan pendaftaran baru dibuat dengan tunduk pada aturan ini, serta menyatakan bahwa pihak yang mendaftar adalah mantan Member Oriflame.

PASAL 9 - MEMPERTAHANKAN GARIS SPONSOR

9.1  Member Oriflame hanya diperbolehkan mendaftar ulang pada garis sponsor yang berbeda dengan memenuhi ketetuan dan persyaratan yang diatur dalam Pasal 8. Jika mereka mengundurkan diri, seluruh Grup mereka hilang dan dipindahkan ke Sponsor awal mereka.
9.2  Kecuali memenuhi ketentuan dalam Pasal 8, maka Member Oriflame tidak diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran kembali di bawah garis kesponsoran yang lain untuk alasan apapun. Jika Member tersebut melakukan hal yang demikian dengan alasan apapun, maka Oriflame dapat menetapkan dimana Member tersebut kehilangan sebagian atau seluruh jaringan di bawahnya, karena jaringannya akan dialihkan ke sponsor terdahulu dari Member yang bersangkutan.

PASAL 10 - PENGALIHAN KEANGGOTAAN

10.1  Pengalihan keanggotaan dari satu Sponsor ke Sponsor lainnya hanya dimungkinkan dalam kasus-kasus tertentu dan sepenuhnya merupakan wewenang mutlak Oriflame.
10.2  Member Oriflame, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Oriflame berdasarkan kebijakan sepihak dari Oriflame, dapat diizinkan untuk memindahkan atau mengalihkan (transfer) keanggotaannya, tetapi hanya untuk keluarga terdekat mereka (suami/istri atau anaknya). Sebuah surat permohonan untuk pengalihan tersebut harus dikirimkan kepada Oriflame. Member Oriflame yang telah mengalihkan keanggotaan mereka berdasarkan aturan ini dapat mengajukan permohonan kembali keanggotaan tersebut jika telah lewat dari jangka waktu sekurangkurangnya 6 (enam) bulan sejak keanggotaan terakhir mereka dialihkan.
10.3  Dalam hal seorang Member Oriflame meninggal dunia, maka keanggotaannya akan diakhiri paling lama dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal meninggalnya, dengan syarat bahwa tidak ada permohonan untuk pengalihan keanggotaan tersebut yang diajukan oleh keluarga terdekat (suami/ istri, anaknya, sesuai ketentuan yang berlaku dalam butir (2) dalam Pasal ini. Ahli waris lain hanya dapat diberlakukan berdasarkan penunjukkan ahli waris oleh Member yang bersangkutan, dan apabila tidak ada ahli waris ditunjuk atau ahli waris yang sah karena alasan apapun, maka Oriflame berhak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengakhiri keanggotaan Member tersebut.
10.4  Dalam hal pengakhiran sebagaimana disebutkan dalam butir (3) dalam Pasal ini, maka semua pembayaran yang tertunda kepada almarhum Member Oriflame akan dibayarkan kepada ahli waris yang diberi kewenangan oleh Member tersebut. Oriflame berhak untuk meminta salinan dan melihat dokumen-dokumen asli yang diperlukan untuk memverifikasi keabsahan ahli waris tersebut sebagai syarat untuk pembayaran tersebut, termasuk pelepasan Oriflame dan seluruh karyawannya dari tuntutan pihak ketiga manapun.
10.5  Pemindahan atau pengalihan dari Grup atau bagian dari Grup tidak diperbolehkan kecuali sebagaimana yang diatur dalam Pasal ini.

BAB III - HAK & KEWAJIBAN ORIFLAME

PASAL 11 - HAK ORIFLAME

Dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Oriflame berhak:

11.1  Menolak suatu permohonan pendaftaran keanggotaan ataupun permohonan pendaftaran kembali atas alasan apapun.
11.2  Menerima dan menyimpan data-data pribadi Calon Member yang akan dipergunakan sesuai ketentuan Kebijakan Privasi
11.3  Memberikan sanksi-sanksi atas pelanggaran kepatuhan Member terhadap Perjanjian Keanggotaan.
11.4  Melakukan pemotongan pajak atas penghasilan Member sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11.5  Setiap saat atas semua tagihan yang sudah lewat jatuh tempo, yang menjadi kewajiban pembayaran Member kepada Oriflame, maka Oriflame berhak untuk memotong dari Performance Discount atau Bonus yang harus dibayarkan oleh Oriflame kepada Member Oriflame tersebut.
11.6 Oriflame mempunyai hak sepenuhnya untuk sewaktu-waktu merubah harga jual Produk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oriflame tidak akan memberikan Performance Discount atau Bonus atau kompensasi lainnya atas suatu kerugian yang diderita oleh Member Oriflame akibat perubahan harga, perubahan besaran maupun karena produk-produknya yang tidak tersedia lagi.
11.7  Terkait dengan pengakhiran hubungan keanggotaan Member oleh Oriflame, maka atas suatu permintaan resmi dari Member Oriflame, Oriflame dapat saja menyetujui untuk membeli kembali produk dari Member yang keanggotaannya diakhiri tersebut. Semua persyaratan di bawah ini harus dipenuhi oleh Member tersebut kepada Oriflame, untuk mendapatkan pengembalian sejumlah uang.
11.8  Pengembalian harus dilakukan selambatlambatnya dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pembelian produk;
11.8.1 Pengembalian dana adalah sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari harga nett asli (setelah dikurangi pajak pertambahan nilai) yang dibayarkan setelah dipotong setiap pembayaran Performance Discount atau Bonus kepada jaringan; dan
11.8.2 Produk yang dapat dikembalikan adalah produk-produk yang harus dalam keadaan dapat dipasarkan kembali oleh Oriflame, termasuk materi promosi, sales kit yang diproduksi Oriflame. Produk yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah: Produk yang belum dengan cara apapun; Belum melewati masa kadaluarsa; dan Masih dipasarkan Oriflame dalam katalognya.

PASAL 12 - KEWAJIBAN ORIFLAME

12.1  Fasilitas-fasilitas sebagaimana diperjanjikan di dalam Formulir Keanggotaan kepada Member.
12.2  Memberikan pelatihan-pelatihan atas Success Plan dan Kode Etik dan Aturan Perilaku kepada Member dengan jadwal dan mekanisme yang diatur oleh Oriflame.
12.3  Menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan perubahan terhadap Perjanjian Keanggotaan dan Literatur Oriflame jika dipersyaratkan dengan adanya peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12.4  Memberikan pemberitahuan dan/atau sosialisasi sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum efektifnya perubahan jika ada perubahan dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku dan juga Success Plan.

BAB IV - HAK & KEWAJIBAN MEMBER ORIFLAME

PASAL 13 - HAK MEMBER ORIFLAME

Dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Member berhak:

13.1  Mendapatkan program pembinaan, bantuan pelatihan, dan fasilitas dari Oriflame baik kepada Member Oriflame maupun jaringannya.
Mendapatkan hak-haknya termasuk namun tidak terbatas pada keikutsertaan pada welcome program bagi Member baru, penerimaan komisi, bonus, cash award, dan/atau hadiah selama Member Oriflame mematuhi dan memenuhi seluruh kewajiban serta persyaratan dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
13.3  Mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan bisnis Oriflame.

PASAL 14 - KEWAJIBAN MEMBER ORIFLAME

14.1  Kewajiban Umum
a) Member Oriflame juga tidak boleh melibatkan diri dalam sesuatu kegiatan yang dapat menimbulkan persepsi dan/atau reputasi buruk dan/atau pencemaran nama baik bagi Oriflame maupun diri mereka sendiri.
b) Member Oriflame harus mengambil langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan semua informasi pribadi yang diberikan oleh pelanggan, calon pelanggan, Member Oriflame lain, sesuai dengan undang-undang setempat yang berlaku untuk perlindungan privasi dan data.
c) Member Oriflame wajib menggunakan jaringan Oriflame hanya untuk memasarkan produk-produk dan/atau jasa-jasa yang berhubungan dengan bisnis Oriflame.
d) Member Oriflame harus mengakui bahwa Oriflame beroperasi di pasar tertentu, dan tidak di semua negara di seluruh dunia, benar-benar mematuhi kewajibannya mengenai keamanan produk, registrasi produk, impor dan aturan lain yang mungkin berlaku untuk perdagangan di negara masing-masing. Oriflame tidak bertanggung jawab atas segala denda, perselisihan atau klaim yang timbul dari atau terkait dengan perdagangan lintas batas yang dilakukan oleh Member Oriflame ke negara-negara di luar pasar tempat Oriflame beroperasi. Dengan demikian Oriflame akan menetapkan bahwa Member Oriflame sepenuhnya bertanggung jawab atas klaim tersebut.
e) Mengenai materi promosi, homepage pribadi dan social media pribadi Member Oriflame, seperti Facebook, yang disediakan oleh Oriflame dapat dipergunakan sebagaimana yang ditetapkan tanpa perlu persetujuan selanjutnya. Harus dipahami bahwa Member Oriflame tidak dapat mendaftar atau memakai suatu website atau homepage dengan nama domain yang menggunakan kata “Oriflame”. Member Oriflame hanya dapat mengarahkan traffic ke website, blogs walls dan media resmi lainnya milik Oriflame. Oriflame sepenuhnya berhak untuk terlebih dahulu memberikan persetujuan tertulis sebelum materi tersebut dipublikasikan. Kebijakan online untuk Member Oriflame selanjutnya diuraikan dalam Kebijakan Website Member di bawah ini. Kebijakan untuk kegiatan bisnis secara online dari Member Oriflame dijelaskan lebih lanjut dalam Kebijakan Online Member.
14.2  Kewajiban terhadap Konsumen / Pelanggan
a) Member Oriflame dilarang menggunakan praktik penjualan yang menyesatkan, menipu atau tidak adil.
b) Sejak pertama melakukan kontak dengan seorang konsumen, Member Oriflame harus memperkenalkan dirinya dan menjelaskan tentang maksud dari pertemuan tersebut kepada konsumen. Member Oriflame wajib memastikan transparansi tentang identitas mereka sebagai Member Oriflame dalam setiap komunikasi yang terkait, baik melalui email, website, atau media sosial lainnya. Nama terang dan informasi kontak yang jelas serta informasi bahwa si pengirim bukanlah seorang perwakilan pejabat Oriflame harus diberikan. Kata “Independen” wajib selalu ditambahkan sebelum kata “Member Oriflame” untuk setiap keterangan/penjelasan identitas, seperti misalnya pada tanda tangan email, kartu nama, termasuk informasi dalam situs web, media sosial, dan sejenis lainnya.
c) Member Oriflame akan menawarkan kepada pelanggan mereka penjelasan dan demonstrasi produk yang akurat dan lengkap mengenai harga dan, jika berlaku, persyaratan kredit; syarat pembayaran; jangka waktu cooling-off, termasuk kebijakan pengembalian; ketentuan jaminan; layanan purna jual; dan tanggal pengiriman. Member Oriflame harus memberikan jawaban yang akurat dan mudah dimengerti untuk semua pertanyaan dari pelanggan.
d) Hingga batasan klaim dibuat sehubungan dengan manfaat produk, Member Oriflame hanya akan membuat klaim produk secara lisan atau tertulis sesuai dengan yang disahkan oleh Oriflame. Member tidak boleh dalam cara apapun secara salah menerangkan, mempresentasikan, menjelaskan (misrepresentation) tentang kualitas, kinerja atau ketersediaan segala produk Oriflame. Mereka tidak dapat membuat klaim apapun atas produk selain dari yang tercantum pada label produk atau dalam Literatur resmi Oriflame. Member Oriflame harus mengganti kerugian dan bertanggung jawab kepada Oriflame atas segala biaya atau kerugian yang timbul dari pihak ketiga karena misrepresentation tersebut.
e) Untuk semua penjualan produk kepada pelanggannya, Member Oriflame harus menyerahkan atau menyediakan bagi pelanggan suatu formulir pemesanan produk yang: mengidentifikasi Oriflame, Member Oriflame yang melakukan penjualan termasuk nama, alamat dan nomor telepon mereka, semua persyaratan bahan penjualan, syarat jaminan dan/atau garansi, keterangan rinci dan batasan atau layanan purnajual, jangka waktu jaminan dan tindakan perbaikan yang tersedia bagi pelanggan.
f) Member Oriflame tidak boleh menggunakan testimonial atau dukungan apa pun yang tidak sah, usang, atau tidak dapat diterapkan, tidak terkait dengan penawaran atau digunakan dengan cara apa pun yang dapat menyesatkan pelanggan.
g) Member Oriflame dilarang menggunakan perbandingan yang menyesatkan. Poin perbandingan harus didasarkan pada fakta-fakta yang dapat dibuktikan. Member Oriflame dilarang secara tidak wajar mencemarkan perusahaan, bisnis atau produk lain, secara langsung atau secara tersirat. Member Oriflame dilarang mengambil keuntungan yang tidak wajar dari nama baik yang melekat pada nama dagang dan simbol perusahaan, bisnis atau produk lain.
h) Memberikan pengetahuan yang cukup kepada calon member yang akan disponsorinya mengenai syarat dan ketentuan mendapatkan bonus sebagai Member Oriflame, termasuk memberikan pengetahuan kewajiban atas minimum guarantee.
i) Member Oriflame akan melakukan kontak secara langsung, melalui telepon atau elektronik dengan cara yang wajar dan selama jam yang wajar untuk menghindari gangguan. Member Oriflame harus menghentikan demonstrasi atau presentasi penjualan atas permintaan konsumen.
j) Informasi yang diberikan Member Oriflame kepada Konsumen harus diberikan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami dengan memperhatikan prinsip-prinsip itikad baik dalam transaksi komersial dan prinsip-prinsip yang mengatur perlindungan bagi mereka yang tidak mampu, sesuai dengan undang-undang nasional, untuk memberikan persetujuan mereka, seperti anak di bawah umur.
k) Member Oriflame dilarang menyalahgunakan kepercayaan konsumen individu dan harus menghargai kurangnya pengalaman komersial Konsumen dan dilarang mengeksploitasi usia, penyakit, kelemahan mental atau fisik Konsumen, kredibilitas, kurangnya pemahaman atau kurangnya pengetahuan bahasa.
l) Member Oriflame dilarang membujuk seseorang untuk membeli produk berdasarkan pernyataan bahwa Konsumen dapat mengurangi atau mendapatkan kembali harga pembelian dengan merujuk calon Konsumen ke Member Oriflame untuk pembelian serupa, jika pengurangan atau mendapatkan kembali tersebut bergantung pada beberapa peristiwa di masa mendatang.
m) Member Oriflame harus selalu mengupayakan untuk memenuhi pesanan Konsumen secara tepat waktu.
14.3  Tanggung jawab terhadap Member Oriflame lainnya
a) Member Oriflame dilarang mengambil pelanggan dari Member Oriflame lainnya, atau mengganggu dengan meminta member Oriflame dalam garis sponsor yang lain.
a) Member Oriflame dilarang mengambil pelanggan dari Member Oriflame lainnya, atau mengganggu dengan meminta member Oriflame dalam garis sponsor yang lain.
b) Member Oriflame dilarang secara salah menyatakan penjualan atau pendapatan sebenarnya atau yang mungkin didapat Member Oriflame. Setiap pernyataan laba dan angka penjualan harus: (a) jujur, akurat, dan disajikan dengan cara yang tidak salah, menipu atau menyesatkan, dan (b) berdasarkan fakta yang didokumentasikan dan dibuktikan di pasar terkait. Calon Member Oriflame harus: (c) diberitahu bahwa pendapatan dan penjualan sebenarnya akan berbeda-beda untuk setiap orang dan akan tergantung pada keterampilan penjual, waktu dan upaya yang diberikan dan faktor-faktor lain dan; (d) diberi informasi yang cukup agar dapat melakukan evaluasi wajar terhadap peluang untuk mendapatkan penghasilan.
c) Member Oriflame dilarang membebankan kepada Member lain atau calon Member biaya untuk setiap bahan atau jasa yang tidak dikembangkan/disetujui secara resmi oleh Oriflame kecuali biaya untuk menutupi pengeluaran yang berkaitan langsung dengan pelatihan tidak wajib atau pertemuan yang diadakan oleh Member Oriflame.
d) Setiap bahan pemasaran yang dikembangkan oleh Member harus sesuai dengan kebijakan dan prosedur Oriflame. Member Oriflame yang menjual bahan promosi atau pelatihan yang disetujui atau diperbolehkan secara hukum kepada Member Oriflame lainnya: (i) hanya akan menawarkan bahan yang sesuai dengan standar yang sama dengan yang dipatuhi oleh Oriflame, (ii) dilarang melakukan pembelian bahan-bahan tersebut sebagai persyaratan Member Oriflame lainnya; (iii) memberikan bantuan penjualan dengan biaya yang wajar dan umum, tanpa laba besar bagi Member Oriflame, setara dengan bahan serupa yang tersedia secara umum di pasar; dan (iv) menawarkan kebijakan pengembalian tertulis yang sama dengan kebijakan pengembalian Oriflame.
e) Member Oriflame akan menghubungi Member Oriflame lainnya hanya dengan cara yang wajar dan selama jam yang wajar untuk menghindari gangguan.
f) Oriflame tidak memberlakukan syarat apapun untuk pembelian minimum, baik dalam jumlah maupun nilai, kepada Membernya. Demikian pula, Member Oriflame dilarang mendesak atau memaksa mereka yang ia sponsori untuk memesan melaluinya, memesan jumlah minimum atau mempertahankan stok produk dalam jumlah tertentu. Semua Member Oriflame dapat memesan produk secara langsung dari Oriflame, tetapi biaya penanganan dan kurir mungkin berlaku bergantung pada ukuran pesanan. Masing-masing Member Oriflame diberi kebebasan untuk menentukan berdasarkan penilaiannya mengenai kebutuhan, yang mencerminkan penjualan/konsumsi yang diperkirakan atau diinginkan. Member Oriflame dilarang mengharuskan atau mendorong Member Oriflame lain untuk membeli jumlah persediaan atau bantuan penjualan dengan jumlah yang tidak wajar. Member Oriflame dilarang menyimpan persediaan lebih banyak daripada yang ia perkirakan secara wajar dapat dijual atau dikonsumsi.
g) Member Oriflame dilarang menggunakan jaringan Oriflame untuk bahan pemasaran, produk atau skema yang tidak disetujui secara sah oleh Oriflame dan yang tidak sesuai dengan kebijakan dan prosedur Oriflame.
h) Member Oriflame dilarang secara sistematis dan aktif membujuk atau menarik penjual langsung perusahaan penjualan langsung lain untuk menjadi member Oriflame.
i) Member Oriflame dilarang secara tidak wajar mencemarkan produk perusahaan lain, penjualan dan rencana pemasaran atau fitur-fitur dari perusahaan lain.
j) Member Oriflame tidak dapat memesan atas nama Member Oriflame lain, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Member Oriflame terkait.
k) Dalam membangun Personal Grup mereka, Member Oriflame harus memastikan bahwa semua Member Oriflame baru akan mengikuti persyaratan kredit tanggung jawab, (jika ada) yaitu penawaran terhadap suatu kredit tanggung jawab yang disediakan oleh Oriflame.
l) Dalam menjadi Sponsor, Member Oriflame harus memastikan bahwa ia melatih dan memotivasi Member Oriflame yang disponsorinya secara pribadi.
m) Member Oriflame tidak boleh terlibat dalam wawancara mengenai, atau yang merujuk ke Oriflame dengan media apapun, baik melalui televisi, internet, radio, majalah, dll. maupun menggunakan media iklan (termasuk periklanan viral seperti SMS, internet, dll.) untuk tujuan memasarkan bisnis Oriflame yang ia miliki tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Oriflame.
n) Member Oriflame tidak boleh terlibat dalam dialog media sosial yang salah dengan menyatakan atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan mengenai Oriflame, produk atau layanannya, atau pada umumnya dapat menyebabkan hilangnya reputasi baik Oriflame. Member Oriflame wajib merujuk pada bagian Dialog Media Sosial - 10 Aturan Emas yang merupakan Lampiran dari Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.

PASAL 15 - HAK DAN TANGGUNG JAWAB TAMBAHAN BAGI LEVEL DIREKTUR / BEAUTY ENTREPRENEUR DAN TINGKATAN YANG LEBIH TINGGI

Selain ketentuan umum di atas yang berlaku bagi semua Member Oriflame, ketentuan di bawah ini berlaku khusus untuk Level Director dan level yang lebih tinggi. Pelanggaran atas salah satu ketentuan khusus ini dapat secara seketika mengakibatkan gugurnya status Director (dan level yang lebih tinggi) dan semua keistimewaan yang mendasarinya, termasuk semua pendapatan yang mungkin terkait, bahkan dapat mengakibatkan pengakhiran keanggotaan atas dasar pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku.

15.1  Sebagai seorang Director (dan level yang lebih tinggi), Anda harus melayani Member pada Personal Grup anda di setiap periode Katalog dengan melakukan sebagai berikut:
a) Merekrut dan terus mengembangkan Grup Pribadi Anda.
b) Membantu, membimbing dan memotivasi anggota Grup Pribadi Anda.
c) Melaksanakan pertemua reguler untuk me- latih, memotivasi, menyusun goal/target dan menindaklanjutinya.
d) Melatih downline Member Oriflame Anda untuk melakukan yang terbaik bagi bisnis Oriflame mereka.
e) Memelihara komunikasi rutin, menginformasikan tanggal pertemuan, tempat pertemuan, berita tentang produk, sesi pelatihan, dan lain-lain.
f) Berpartisipasi di semua seminar dan pertemuan yang diselenggarakan oleh Oriflame.
g) Menegakkan Kode Etik dan Aturan Perilaku ini dan memimpin dengan tauladan.
h) Menghadiri pertemuan-pertemuan bisnis dengan Oriflame dimana Anda diundang untuk hadir oleh Business Coach Anda.
15.2  Apabila suami/isteri seorang Director (dan yang lebih tinggi) adalah perwakilan dan/atau menjadi direktur dan/atau komisaris dan/atau pemegang saham dan/atau menjadi anggota dari suatu perusahaan penjualan langsung (Direct selling), maka suami/isteri tersebut tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam semua pertemuan atau acara Oriflame, dan aktivitas suami/istri tersebut harus selalu terpisah dari aktivitas Oriflame. Para Director (dan yang lebih tinggi) harus pula menginformasikan Oriflame jika ternyata ada suami/istri Member Oriflame yang merupakan perwakilan dan/atau menjadi direktur dan/atau komisaris dan/atau pemegang saham dan/atau menjadi anggota dari suatu perusahaan penjualan langsung (Direct selling) lainnya.
15.3  Apabila seorang Director (dan level yang lebih tinggi) meninggal, maka keanggotaan Member tersebut, dalam hal-hal tertentu dan berdasarkan diskresi mutlak dari Oriflame, diwariskan kepada keluarga terdekat almarhum dengan catatan dimana klaim pengalihan atas dasar waris diajukan tertulis untuk Keanggotaan dan harus dilakukan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal kematian. Jika tidak ada klaim tersebut maka Keanggotaan akan dihentikan. Penerima waris yang merupakan keluarga terdekat dengan merujuk pada ketentuan hukum pewarisan yang berlaku di Republik Indonesia, wajib dapat memenuhi semua persyaratan dan kewajiban seorang Member dan level Director (dan level yang lebih tinggi) sebagaimana dinyatakan di atas.
15.4  Seorang Director (dan level yang lebih tinggi) harus mengikuti setiap ketentuan tambahan atau instruksi yang disampaikan secara tertulis oleh Oriflame dari waktu ke waktu.

BAB V - PEMBINAAN, PELATIHAN, & FASILITAS UNTUK MEMBER ORIFLAME

PASAL 16 - PROGRAM PEMBINAAN & PELATIHAN UNTUK MEMBER ORIFLAME

Oriflame mempersiapkan program pelatihan komprehensif untuk setiap Member yang terdiri dari:

16.1  Oriflame Academy atau Sarpio 2.0
Oriflame Academy merupakan modul pelatihan yang dipersiapkan oleh Oriflame untuk mendukung dan membantu setiap Member mencapai level di Success Plan Oriflame. Pelatihan ini dibedakan untuk tiap-tiap level dan dapat diberikan secara offline atau online. Penjelasan lebih terperinci dari Oriflame Academy terdapat di dalam Perpustakaan Success Plan.
16.2  Selain Oriflame Academy, Oriflame juga menyiapkan pelatihan dalam bentuk acara konferensi dan/atau training yang diadakan di dalam atau luar negeri dengan persyaratan kualifikasi pencapaian level tertentu.
16.3  Pelatihan tahunan yang diselenggarakan Oriflame adalah:
  • Beauty Entrepreneur Summit – Bagi member dengan level minimal Beauty Entrepreneur
  • Gold Confrence – Bagi member dengan level minimal Gold Director
  • Diamond Conference – Bagi member dengan level minimal Diamond Director
  • Executive Conference – Bagi member dengan level minimal Executive Director
16.4  Oriflame akan memberikan penjelasan terperinci mengenai keikutsertaan member pada tiap-tiap pelatihan melalui sarana media pengumuman resmi pada website Oriflame atau dalam leaflet penjelasan tiap-tiap acara pelatihan yang relevan.
16.5  Seluruh bentuk pelatihan yang diberikan Oriflame tidak dapat diganti atau dikompensasi dengan uang.

BAB VI - JAMINAN DARI ORIFLAME

PASAL 17 - JAMINAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK GUARANTEE)

17.1  Oriflame Membeli kembali Produk, Katalog, dan Starter Kit dengan persyaratan bahwa semuanya masih dalam keadaan baik, tersegel, layak jual, dan masih termasuk dalam periode penjualan, dengan dikurangi biaya administrasi 10% (sepuluh persen) dan dikurangi nilai manfaat yang telah diterima oleh Member berkaitan dengan pembelian barang tersebut (misal, komisi, bonus, dan lainnya).
17.2  Mengembalikan biaya yang diperlukan untuk menjadi atau tetap menjadi Member oleh Member yang dibayar oleh Member kepada Oriflame dalam jangka waktu 30 hari sebelum pengakhiran menjadi efektif.

PASAL 18 - JAMINAN KEPUASAN atau ORIFLAME SATISFACTION GUARANTEE atau GUARANTEE OF EXCELLENCE BY ORIFLAME

Oriflame menjamin lebih lanjut kualitas dari Produk dengan nama dagang Oriflame dan Oriflame Sweden dan menyatakan bahwa Produk yang diproduksi oleh kami, atau untuk kami telah memenuhi tingkat standar kualitas terbaik. Kami yakin bahwa Pelanggan akan menyatakan kepuasan atas Produk kami. Kami dengan ini menawarkan lebih lanjut jaminan Oriflame yang mengizinkan anda untuk menukar, atau mendapatkan pengembalian kembali dana untuk Produk yang anda tidak puas atasnya. Penukaran tersebut dapat di klaim dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak anda menerima Produk. Jaminan ini tidak berlaku untuk Produk yang secara sengaja dirusak atau disalahgunakan. Kecuali dikomunikasikan lebih lanjut bahwa berlaku sebaliknya, kebijakan mengenai pengembalian Produk dan pengembalian dana berdsarkan pasal ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang disebutkan di pasal ini.

BAB VII - JAMINAN DARI ORIFLAME

PASAL 19 - BONUS DAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN Kepatuhan pada Peraturan Perpajakan

19.1  Bonus terdiri dari Performance Discount dan Bonus Oriflame.
19.2  Jadwal pembayaran Bonus Oriflame adalah setiap bulan pada hari kerja ke -4 bulan berikutnya melalui transfer ke rekening perbankan Member yang diinformasikan kepada Oriflame melalui formulir Pendaftaran.
19.3  Pembayaran Performance Discout dan Bonus Oriflame bagi %PD Level Brand Partner dilakukan setelah Brand Partner melakukan pembelanjaan pribadi senilai 100BP, sedangkan bagi Level Beauty Entrepreneur setelah melakukan pembelanjaan pribadi senilai 200 BP.
19.4  Member Oriflame wajib mematuhi semua hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagi pengoperasian keanggotaan mereka, termasuk namun tidak terbatas pada segala peraturan perundang-undangan tentang perpajakan yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada:
19.4.1 Pemotongan pajak dimana Oriflame melakukan pemotongan pajak atas pendapatan Member Oriflame berdasarkan norma dan ketentuan pajak yang berlaku; dan
19.4.2 Pendaftaran dan Pelaporan pajak, dimana Member Oriflame wajib mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melakukan pelaporan pajak tahunan atas pendapatannya termasuk yang didapatkan dari Oriflame Member.

BAB VIII - LARANGAN BAGI MEMBER ORIFLAME

PASAL 20 - LARANGAN-LARANGAN

20.1  Member Oriflame dilarang memperbanyak atau mendapatkan dari sumber apapun selain Oriflame, barang yang menjadi tempat merek dagang atau logo dicetak atau ditampilkan, kecuali jika disetujui oleh Oriflame secara tertulis.
20.2  Tak seorangpun Member Oriflame diperbolehkan menjual kepada atau menjual di dalam, termasuk mendemonstrasikan atau menampilkan produk-produk Oriflame pada outlet ritel manapun lokasi eceran tetap dalam bentuk apa pun, termasuk media transaksi elektronik seperti retail elektronik, iklan baris online, toko online (web shop), marketplace, model pelelangan seperti Ebay atau sejenisnya yang dimiliki oleh pihak ketiga. Tidak ada katalog atau literatur Oriflame yang dapat dijual atau ditampilkan pada outlet ritel maupun lokasi eceran tetap manapun. Tempat-tempat yang secara teknis bukan outlet ritel dan lokasi eceran tetap seperti salon kecantikan, dapat digunakan untuk memajang produk, tapi tidak untuk melakukan penjualan produk.
20.3  Oriflame dapat mencabut/memberhentikan dengan segera keanggotaan seorang Member Oriflame dengan pemberitahuan tertulis, bila Member terbukti memberikan keterangan palsu pada aplikasi Member Oriflame atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, atau melanggar Kode Etik dan Aturan Perilaku, serta dan tang gung jawab yang telah ditetapkan oleh Oriflame.
20.4  Seorang Member dilarang melakukan Double Membership dalam melakukan kegiatan usahanya di Oriflame. Yang termasuk aktifitas Double Membership adalah:
20.4.1 Melakukan pendaftaran ulang menggunakan kartu identitas yang berbeda.
20.4.2 Melakukan pendaftaran ulang menggunakan nama yang berbeda, di jaringan yang berbeda.
20.4.3 Melakukan pendaftaran ulang menggunakan nama yang sama, di jaringan yang berbeda.
20.4.4 Melakukan pendaftaran ulang menggunakan kartu identitas yang diubah sehingga tidak sesuai aslinya.
20.4.5 Menjalankan bisnis Oriflame tidak menggunakan nama yang didaftarkan (misal: mendaftar menggunakan nama sendiri, tetapi yang menjalankan bisnisnya adalah kakak atau adik atau orang lain).
20.4.6 Suami dan istri yang terdaftar di jaringan yang berbeda.
20.4.7 Melakukan pendaftaran ulang dalam waktu tenggang yang diatur dalam pasal 6.2 tanpa menyatakan tanggal berakhirnya nomor pendaftaran yang lama bahwa sebelumnya pernah menjadi anggota Oriflame dengan
20.5 Jika Oriflame menemukan terjadinya pelanggaran Double Membership, maka nomor anggota yang baru (yang terdaftar kemudian) beserta seluruh jaringan yang sudah ada akan dikembalikan ke nomor anggota lama, dan nomor anggota yang baru akan dihapus.
20.6 Jika pelanggaran dilakukan oleh Member dengan Level %PD 21% ke atas, maka Member tersebut akan diberi sanksi pemblokiran (penangguhan) dengan jangka waktu yang ditetapkan oleh Presiden Direktur Oriflame dan terdaftar di dalam nomor pelanggaran kode etik dan aturan perilaku. Jika dilakukan oleh Member dengan Level %PD di bawah 21%, maka keanggotaan Member tersebut akan diakhiri dan terdaftar di dalam nomor pelanggaran kode etik.
20.7 Ketika pada saat masa investigasi, Sponsor atau Upline terbukti terlibat kasus pelanggaran Double Membership yagn dilakukan oleh downlinenya dan/atau pembajakan anggota didalam jaringannya, maka Sponsor tersebut juga akan terkena sanksi pemblokiran keanggotaan dengan jangka waktu yang ditetapkan oleh Presiden Direktur Oriflame.
20.8 Member-member yang terlibat dalam pelanggaran kasus Kode Etik akan diumumkan di Leaders Meeting, Newsletter, Papan pengumuman di kantor-kantor cabang dan/atau di website Oriflame.

BAB IX - PROSEDUR PENYELISIHAN PERSELISIHAN

PASAL 21 - PROSEDUR PENYELESAIAN PERSELISIHAN

21.1  Dalam hal ada ketidaksepakatan atau perselisihan antara Oriflame dan Member yang timbul dari atau sehubungan dengan (i) Syarat dan Ketentuan dan/atau (ii) Kode Etik dan Aturan Perilaku, maka Oriflame dan Member dengan ini setuju untuk menyelesaikannya melalui musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.
21.2  Jika dalam 30 (tiga puluh) hari kalender ketidaksepakatan atau perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat, Oriflame dan Member setuju bahwa setiap dan semua perselisihan yang belum terselesaikan yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, termasuk pertanyaan mengenai keberadaan, keabsahan atau penghentian, harus dirujuk dan akhirnya diputuskan dan diputuskan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia - "BANI") sesuai dengan Aturan Arbitrase administratif dan prosedural ("Aturan Arbitrase BANI") oleh tiga arbitrator yang ditunjuk sesuai dengan Aturan Arbitrase BANI. Aturan Arbitrase BANI dengan ini dianggap disertakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini dengan mengacu pada Bagian ini. Semua komunikasi selama dan selama proses arbitrase dan proses persidangan harus dalam bahasa Indonesia. Pemberian arbitrase atau Dewan Arbitrase bersifat final dan mengikat para Pihak. Para Pihak dengan ini tanpa dapat ditarik kembali dan tanpa syarat mengecualikan hak permohonan atau banding ke Pengadilan manapun dalam yurisdiksi apapun sehubungan dengan pertanyaan apapun yang timbul dalam proses arbitrase atau sehubungan dengan pemberian apapun. Biaya arbitrase apapun harus ditanggung sesuai dengan keputusan Dewan Arbitrase. Dewan Arbitrase akan memberikan penghargaannya dengan menerapkan peraturan hukum dan prinsip yang ketat sesuai dengan persyaratan eksplisit dari Perjanjian ini. Untuk tujuan menegakkan pemberian arbitrase di Indonesia saja, masing-masing pihak dengan ini secara tidak dapat dibatalkan memilih domisili di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), tanpa mengurangi hak pihak manapun untuk memulai proses persidangan di penghormatan terhadap penegakan putusan arbitrase di Pengadilan manapun apakah di dalam atau di luar Indonesia memiliki yurisdiksi atas pihak lain atau asetnya.

PASAL 22 - PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN

22.1  Setiap laporan terkait pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku serta ketentuan-ketentuan lain baik yang berlaku secara internal di Oriflame, Oriflame dan semua Member sepakat untuk merujuk pada Standar Operasional Prosedur untuk Penangangan Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku yang ditetapkan oleh Oriflame.
22.2  Setiap laporan terkait pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia pada dasarnya disepakati oleh Oriflame dan semua Member untuk diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
22.3  Oriflame tidak akan memproses laporan terkait pelanggaran pada butir (1) dan (2) di atas TANPA BUKTI OTENTIK dan/atau BUKTI TERTULIS dan/atau BUKTI FISIK dari pelapor, yang harus disampaikan kepada:
  • Business Coach dan Senior Business Coach dari OEC tempat pelapor dan/atau terlapor terdaftar;
  • Sales Manager dan Sales Director Oriflame; dan
  • Drop box report report@oriflame.com.
22.4  Oriflame, yang diwakilkan oleh Business Coach dari OEC tempat pelapor dan/atau terlapor terdaftar akan memberikan respon pertama terhadap laporan yang dilengkapi bukti-bukti tersebut dalam 7 (tujuh) hari kalendar. Oriflame dan semua Member sepakat bahwa proses pemeriksaan laporan termasuk namun tidak terbatas pada bukti-bukti, saksi-saksi dan/atau validasi memerlukan waktu yang berbeda-beda tergantung kasus per kasus.
22.5  Penanganan laporan pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku ataupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dilakukan oleh:
  • Business Coach dan Senior Business Coach dari OEC tempat pelapor dan/atau terlapor terdaftar;
  • Sales Manager dan Sales Director Oriflame; dan/atau
  • Komite Etik yang dipimpin oleh Presiden Direktur -Vice President – Head of Indonesia & South East Asia dan beranggotakan fungsi-fungsi sebagaimana dianggap perlu, berdasarkan Standar Operasional Prosedur untuk Penangangan Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku.

BAB X - SANKSI

PASAL 23 - PROSEDUR PEMBERIAN SANKSI

23.1  Oriflame dan semua Member sepakat bahwa masing-masing kasus pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku, ketentuan-ketentuan lain baik yang berlaku secara internal di Oriflame, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, adalah berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor berikut, termasuk namun tidak terbatas pada, jenis pelanggaran, itikad, pengulangan pelanggaran, bukti-bukti, dan/atau saksi-saksi, dimana Oriflame berhak dengan diskresi penuh untuk memberikan sanksi-sanksi.
23.2  Prosedur pemberian sanksi secara detail merujuk pada Standar Operasional Prosedur untuk Penanganan Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku.
23.3  Pemberhentian keanggotaan sementara (blocking) dapat dilakukan oleh staff Oriflame yang dikenal dengan title Business Coach untuk tujuan investigasi lebih lanjut.
23.4  Oriflame juga berhak untuk mencabut dan memberhentikan keanggotaan Member Oriflame sewaktu-waktu sebagaimana diatur oleh klausul pemberhentian keanggotaan yang terdapat di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
23.5  Oriflame berhak untuk menangguhkan keanggotaan Member Oriflame hingga 12 bulan yang akan segera berlaku, sambil menunggu pemeriksaan internal terhadap adanya indikasi atau pelaporan atas pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku dan/atau ketentuan lain yang berlaku di Indonesia.

PASAL 24 - JENIS SANKSI

Oriflame berhak memberikan sanksi-sanksi atas setiap pelanggaran dari Member, dapat berupa satuan maupun kombinasi atas:

  1. Surat Peringatan 1 hingga 3;
  2. Larangan untuk hadir di pertemuan-pertemuan baik pelatihan, seminar, summit, dalam jangka waktu tertentu;
  3. Pemberhentian Keanggotaan untuk sementara waktu, termasuk pembekuan untuk melakukan pembelian, pekrekrutan, penerimaan bonus, untuk jangka waktu tertentu;
  4. Pembatalan Kualifikasi;
  5. Pemotongan komisi, Bonus, dan/atau hak-hak lainnya; dan/atau
  6. Pengakhiran Keanggotaan Tetap.

PASAL 25 - PENGAJUAN KEBERATAN

25.1  Member yang keberatan terhadap pemberian sanksi dapat mengajukan surat keberatan kepada Komite Etik dengan menyebutkan argumentasi beserta seluruh dokumen pendukug argumentasi tersebut, dalam waktu selambatnya 14 (empat belas) hari kalendar dari sejak menerima surat pemberitahuan pemberian sanksi. Komite Etik adalah tim manajemen Oriflame yang diketuai oleh Presiden Direktur Oriflame.
25.2  Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari kalendar dari sejak menerima surat pemberitahuan pemberian sanksi, Member tidak mengajukan surat keberatan, maka Oriflame menganggap Member yang bersangkutan telah menerima.
25.3  Setiap keputusan Oriflame atas pemberian sanksi termasuk keputusan dari Komite Etik atas pengajuan keberatan adalah bersifat final dan mengikat terhadap semua Member.

BAB XI - PENUTUP

PASAL 26 - ATURAN LAIN-LAIN

26.1  Kode Etik dan Aturan Perilaku ini berlaku untuk semua Member di seluruh wilayah Republik Indonesia.
26.2  Oriflame berhak untuk memperluas atau melakukan perubahan apapun terhadap Success Plan Oriflame serta Kode Etik dan Aturan Perilaku dengan memperhatikan kewajiban mengenai perubahan kode etik dan marketing plan yang berlaku bagi perusahaan penjualan langsung di Indonesia. Oriflame juga berhak untuk memperluas dan/atau mengadakan program tambahan, perubahan kriteria kualifikasi atas program baik sales maupun marketing, termasuk kualifikasi keikutsertaan atas Beauty Entrepreuner Summit atau Conference dengan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu sebelumnya pada media komunikasi resmi Oriflame.
26.3  Dalam hal Oriflame telah mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terhadap kegiatan penjualan langsung untuk melakukan perubahan Success Plan serta Kode Etik dan Aturan Perilaku, maka Oriflame wajib melakukan sosialisasi setidaknya 30 (tiga puluh) hari kalendar sebelum perubahan tersebut efektif diberlakukan.
26.4  Dalam hal perubahan Success Plan serta Kode Etik dan Aturan Perilaku dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal ini, maka yang versi Success Plan serta Kode Etik dan Aturan Perilaku yang dinyatakan sah dan berlaku adalah yang paling terakhir dikeluarkan / diterbitkan oleh Oriflame.
26.5  Tidak ada wilayah eksklusif atau waralaba yang tersedia berdasarkan kebijakan Oriflame. Member Oriflame tidak memiliki kewenangan untuk memberikan, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan wilayah atau waralaba tersebut. Setiap Member Oriflame bebas untuk menjalankan bisnisnya di wilayah manapun di negara tempat pendaftaran.
26.6  Merek dagang, logo, hak cipta dan nama Oriflame adalah milik Oriflame Cosmetics A.G. dan/atau afiliasinya yang telah terdaftar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak kekayaan intelektual, tidak boleh digunakan oleh Member Oriflame, baik dalam bahan cetak maupun dipublikasikan di Internet, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Oriflame. Jika persetujuan tersebut diperoleh, merek dagang dan logo harus digunakan persis seperti yang tercantum dalam Literatur Oriflame.
26.7  Semua bahan cetak, video, foto, desain Oriflame dilindungi oleh hak cipta dan tidak boleh digandakan secara keseluruhan atau sebagian oleh siapa pun, baik dalam bahan cetak maupun yang diterbitkan di Internet, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Oriflame, bahan yang dilindungi hak cipta secara sah digunakan, rujukan ke hak cipta Oriflame harus dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dilihat dan tidak menyesatkan publik.
26.8  Isi situs web Oriflame seperti teks, grafik, foto, desain dan pemrograman juga dilindungi hak cipta dan tidak boleh digunakan untuk penggunaan komersial apapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Oriflame.
26.9  Spamming (penyalahgunaan sistem pemberian pesan elektronik untuk secara acak mengirim pesan massal tanpa diminta) dilarang keras. Member Oriflame akan membatasi jumlah email promosi yang dikirim ke pelanggan akhir sehingga setiap penerima individu tidak menerima lebih dari satu pesan per minggu. Pesan-pesan ini tidak dapat dikirim atas nama Oriflame dan oleh karena itu pengirim bertanggung jawab penuh atas konten.
26.10  Dalam kondisi apa pun tidak seorangpun berwenang untuk mengemas ulang atau dengan cara apa pun mengubah kemasan atau pelabelan produk. Produk Oriflame hanya dijual dalam kemasan aslinya.
26.11  Produk Oriflame tidak menyebabkan kerusakan atau cedera jika digunakan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Oriflame memiliki asuransi pertanggungan produk atas produknya. Asuransi mencakup cedera atau kerusakan jika melibatkan produk yang rusak, tetapi tidak mencakup pengunaan yang ceroboh atau lalai atau penggunaan produk yang tidak tepat sesuai anjuran.
26.12  Jika Member Oriflame dengan cara apapun terlibat, secara hukum atau secara lain, dalam setiap perselisihan atau kegiatan yang mungkin melibatkan atau berpengaruh negatif terhadap Oriflame atau reputasinya, Member Oriflame tersebut harus segera menginformasikan kepada Oriflame.
26.13  Oriflame dan Member Oriflame dengan tegas mengesampingkan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (KUH Perdata), berkenaan dengan diperlukannya keputusan pengadilan untuk melakukan pembatalan perjanjian dalam hal terjadinya pemutusan dan/atau penghentian keanggotaan seorang Member Oriflame.

Lampiran 1
Panduan Komunikasi

HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA MELAKUKAN PENDEKATAN KE PELANGGAN/CALON ANGGOTA ORIFLAME:

- LAKUKAN: Identifikasi diri Anda sendiri dan Oriflame
- LAKUKAN: Jelaskan tujuan ajakan Anda dan jenis produk yang dimiliki Oriflame
- LAKUKAN: Cobalah untuk menjawab setiap dan semua pertanyaan dengan cara wajar, jujur, dan mudah dipahami
- LAKUKAN: hanya buat klaim tentang produk yang disahkan oleh Oriflame. Rujuk kontak Anda ke situs web Oriflame di mana ia dapat membaca lebih lanjut tentang produk dan klaim;
- LAKUKAN: Ketahui privasi dan batasan-batasan lainnya yang mungkin dimiliki orang tersebut (misalnya waktu, tempat, usia, kondisi fisik)
- LAKUKAN: Hentikan setiap penjelasan (dan tinggalkan) jika diminta untuk melakukannya
- LAKUKAN: hanya kumpulkan dan/atau simpan data pribadi pelanggan atau calon pelanggan ketika diperlukan dan pastikan Anda menangani dan melindungi data pribadi tersebut sesuai dengan undang-undang setempat tentang privasi dan perlindungan data pribadi
- LAKUKAN: Setiap kali Anda menjual produk-produk Oriflame:
- beritahu pelanggan tentang harga yang benar dari produk sesuai katalog bulan berjalan, ketentuan pembayaran dan tanggal pengiriman
- beritahu pelanggan tentang periode cooling-off nya untuk membatalkan pesanan dalam waktu yang ditentukan dan juga haknya untuk mengembalikan dan mendapatkan pengembalian uang untuk produk yang dikirim yang dijual kembali sebagai baru
- Jaminan produk Oriflame, layanan purna jual dan Prosedur penanganan keluhan
- LAKUKAN: ketika melakukan presentasi ke calon Member :
- Beritahu kepada mereka bahwa pendapatan dan penjualan sebenarnya akan berbeda-beda untuk setiap orang dan akan tergantung pada keterampilan penjual, waktu dan upaya yang diberikan dan faktor lainnya; dan
- Beri mereka informasi yang cukup agar dapat melakukan evaluasi wajar tentang peluang untuk mendapatkan penghasilan.

Selalu mengingatkan kontak Anda tentang fakta bahwa Oriflame adalah perusahaan penjualan langsung yang memiliki reputasi baik yang berfokus pada pengembangan produk inovatif secara berkelanjutan. Oriflame menawarkan produk berkualitas dan kemampuan untuk membangun bisnis. Peluang bisnis memberikan cara yang independen, menyenangkan, dan fleksibel untuk meningkatkan posisi keuangan seseorang sambil meningkatkan kemampuan dan harga dirinya.

HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN KETIKA MELAKUKAN PENDEKATAN KEPADA PELANGGAN/CALON ANGGOTA ORIFLAME:

- DILARANG: Mendorong pelanggan untuk membeli atau bergabung - tidak apa-apa jika mereka tidak membeli/bergabung; mereka mungkin masih akan kembali kepada Anda jika Anda telah membuat kesan profesionalisme dan memperlakukan mereka dengan baik
- DILARANG: Menyatakan secara berlebihan fitur produk - secara wajar dan jujur sajikan pengalaman Anda menggunakan produk; selalu mengacu ke brosur produk atau informasi lain yang diberikan oleh perusahaan
- DILARANG: Menyatakan secara berlebihan fakta tentang:
- penggunaan, fitur, dan karakteristik produk Oriflame
- peluang penghasilan yang ditawarkan Oriflame (dalam hal misalnya waktu dan kemudahan untuk mencapai tingkat, jumlah yang diharapkan diperoleh di setiap tingkat dan umumnya kemudahan dan kemungkinan untuk berhasil - ingat, semua itu tergantung pada waktu dan upaya yang dilakukan dan keterampilan pribadi individu.
- kesuksesan dan pengalaman Anda sendiri dengan Oriflame atau gunakan pernyataan sukses orang lain yang tidak benar atau yang menyesatkan
- DILARANG: Berbohong, menyesatkan atau menipu atau agresif, mengganggu atau tidak sopan
- DILARANG: Ragu-ragu untuk memberitahu kontak Anda jika Anda tidak memilikinya, atau tidak yakin tentang jawaban atas pertanyaannya dan hubungi Bantuan Penjualan Oriflame untuk mengklarifikasi pertanyaan; lalu kembalilah kepadanya dengan jawaban yang benar
- DILARANG: Menggunakan dengan tidak semestinya atau tanpa kewenangan yang diperlukan data pribadi pelanggan, Member Oriflame lain dan atau calon anggota Oriflame
- DILARANG: Menggunakan perbandingan dengan perusahaan lain yang tidak didasarkan pada fakta yang tidak dapat diverifikasi
- DILARANG: secara tidak wajar merusak reputasi perusahaan lain atau secara sistematis membujuk atau meminta tenaga penjualan perusahaan lain
- DILARANG: membujuk seseorang untuk membeli barang berdasarkan pernyataan orang tersebut yang dapat mengurangi atau mendapatkan kembali harga pembelian dengan merujuk pelanggan lain kepada Anda untuk pembelian serupa (menjual di bawah harga yang disarankan).

Lampiran 2
Kebijakan Online Member

1. LATAR BELAKANG

Kebijakan ini berfungsi untuk mengklarifikasi bagaimana Member Oriflame dapat berkegiatan di Internet tanpa mengganggu pembentukan merek Oriflame atau melanggar undang-undang, aturan, dan/atau perjanjian yang terkait dengan hak cipta.

2. UMUM

Oriflame menawarkan kepada Membernya kemungkinan untuk mendirikan Personal Beauty Store (PBS) serta berbagai perangkat lain yang disediakan secara terpusat untuk mempromosikan produk Oriflame dan peluang bisnis di Internet.

Aplikasi ini saat ini adalah satu satunya alat digital yang disetujui dimana Member dapat menawarkan produk Oriflame serta menampilkan gambar dan jenis logo yang mana Oriflame adalah pemilik sahnya.

Member juga diperbolehkan untuk melayani melalui situs web lain dimana mereka berkomunikasi mengenai Oriflame, produk dan peluangnya selama secara jelas dinyatakan bahwa ini bukan situs resmi Oriflame. Setiap saat harus transparan siapa yang berada di belakang situs tersebut dan detail kontak terkait harus terlihat. Member harus berkomunikasi dengan kata-katanya sendiri dan hanya dapat mengutip teks Oriflame dengan merujuk secara jelas ke sumbernya. Member dilarang membuat situs dagang online (e-commerce) dimana produk Oriflame dijual atau dengan cara lain melakukan kegiatan perdagangan di luar aplikasi Oriflame yang disetujui.

3. NAMA DOMAIN

Member dilarang mendaftarkan nama domain yang mengandung kata "oriflame". Member dilarang mendaftarkan halaman/grup media sosial dengan nama dan gambar yang dapat menyesatkan konsumen untuk meyakini bahwa halaman tersebut adalah halaman/grup Oriflame resmi:
- Media sosial (misalnya Facebook, Instagram) halaman/nama grup dan gambar harus menyatakan dengan jelas bahwa nama tersebut dioperasikan oleh seorang individu, misalnya “Anna's Oriflame Team” dengan gambar Anna sendiri.
- Halaman media sosial, nama grup tidak boleh dinamai misalnya “Oriflame Casablanca” dengan gambar resmi Oriflame misalnya Logo Oriflame, gambar Oriflame.

4. PENOLAKAN

Member yang melayani situs web mereka sendiri dan menyebutkan bahwa mereka adalah bagian dari Oriflame harus memastikan untuk mempublikasikan informasi dengan jelas bahwa mereka adalah:
a) Member Penjualan Independen untuk Oriflame; atau
b) Member Oriflame Independen, atau
c) Member Kecantikan Oriflame Independen
Informasi ini harus dipublikasikan dengan jelas di halaman awal serta di bawah penolakan/disclaimer yang terlihat di semua halaman situs web. Nama dan informasi kontak harus tersedia di situs web atau di informasi akun untuk halaman media sosial. Jika Member memiliki situs web pribadi tanpa afiliasi Oriflame, kebijakan ini tentu saja tidak berlaku.

5. KONTEN & RUJUKAN KE ORIFLAME

Konten dilarang disalin dari situs web resmi Oriflame dan diterbitkan dengan menggunakan nama Member sendiri. Jika Member menghubungkan konten resmi Oriflame ke/dari situsnya sendiri dari domain milik Oriflame, hal ini harus dinyatakan dengan jelas.

6. GAMBAR

- Gambar-gambar bergerak; video dll: Dapat digunakan melalui fungsi sharing (berbagi) jika dan ketika tersedia. Fungsi sharing memberikan rujukan otomatis ke situs sumber.
- Gambar model atau orang: Dapat digunakan melalui fungsi sharing jika dan ketika tersedia. Fungsi sharing memberikan rujukan otomatis ke situs sumber.
- Gambar produk Oriflame: Dapat digunakan dengan atau tanpa fungsi sharing selama situs sumber disebutkan dengan cara yang secara jelas terlihat dan tidak ambigu (misalnya:“Sumber: www.oriflame.com 2012”).
Setiap klaim dari pihak ketiga berkaitan dengan gambar-gambar yang terdapat di dalam web pribadi Member yang dapat ditujukan kepada Oriflame akan dialihkan ke Member.

7. LOGO ORIFLAME

Logo Oriflame dapat digunakan dalam format yang dapat ditemukan di situs web resmi Oriflame. Logo tidak boleh dirubah atau dianimasikan dan hanya dapat digunakan sebagai header halaman atau footer, serta pada bagian signature email dalam format aslinya.

8. BERBAGI MEDIA SOSIAL

Oriflame mendorong kehadiran di blog, situs jejaring sosial dan sejenisnya. Member dihimbau untuk membuat blog dan meninggalkan komentar tentang produk Oriflame jika mereka menganggapnya tepat, tetapi harus mematuhi Kode Etik dan Aturan Perilaku di atas mengenai klaim produk. Hingga batasan seluas mungkin, kami merekomendasikan agar Member menggunakan fungsi sharing yang disediakan oleh Oriflame untuk mengamankan tampilan dan informasi sumber yang benar.

9. BERBAGI MEDIA SOSIAL

Member dapat melakukan pemasaran mesin pencarian (search), seperti Google Adwords, hanya jika keberadaan online Aturan Oriflame diikuti. Disamping itu:
- Iklan harus dengan jelas menunjukkan bahwa iklan tersebut dibuat oleh Member Independen dan bukan oleh Oriflame;
- Judul tidak boleh memberi kesan bahwa iklan tersebut resmi atau dengan cara apapun disahkan oleh Oriflame, dan;
- Dilarang menggunakan "Oriflame" sebagai kata kunci.
Mohon pertimbangkan bahwa setiap pembeli dari Google Adwords bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap pemilik merek lainnya.

Untuk informasi dan contoh praktis lebih lanjut tentang cara mengikuti Kebijakan Online Member, Oriflame dapat membuat Buku Panduan Digital yang diperuntukan bagi Member.