Langsung ke konten utama Lewati ke menu utama Lewati ke pencarian
  1. Home
  2. Pusat Bantuan
  3. Keanggotaan & Pendaftaran
  4. Bagaimana cara Pengunduran diri dari keanggotaan oriflame atau terminasi?

Bagaimana cara Pengunduran diri dari keanggotaan oriflame atau terminasi?

Setiap Member Oriflame berhak untuk mengundurkan diri setiap saat. Pengunduran diri dapat dilakukan dengan menyerahkan pernyataan pengunduran diri dalam bentuk surat tertulis yang dilengkapi dengan tanggal, tanda tangan dan materai, kemudian dikirimkan kepada Business Coach yang bersangkutan di Oriflame Experience Center (OEC). Salinan (soft copy) pernyataan pengunduran diri dilanjutkan dengan mengisi form TERMINATION beserta syarat lainnya, dan pastikan pengajuan ini diketahui oleh DIRECTOR Anda.
 
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdMSLrrn6iveIhg9troO4tKIqFO8dbig0_6wA2hhiDREPR5pg/viewform
 
1. Untuk Brand Partner memiliki level dibawah 12%, apabila mengajukan pengunduran diri tertulis atau terminasi, bisa bergabung kembali 12 bulan setelah pengunduran diri/ terminasi.

2. Untuk Brand Partner pernah memiliki level 12% up dan pernah memiliki bonus Rp 500.000-lebih , apabila mengajukan pengunduran diri tertulis atau terminasi, bisa bergabung kembali 24 bulan setelah pengunduran diri/ terminasi.

Batas waktu pengajuan yaitu tanggal 15 setiap bulannya.

Lampiran pendukung yang dilampirkan untuk pengajuan Pengunduran diri / terminasi

1. Lampiran Scan KTP BrP  yang akan diterminasi
2. Lampirkan Foto Selfie + KTP
3. Lampiran Scan KTP Sponsor
4. Lampiran Scan KTP Director
5. Lampiran Surat pernyataan pengunduran diri yang sudah ditanda tangani di atas materai 6000


 
- Jika pengajuan sebelum tanggal 15, maka pengunduran diri efektif pada awal bulan
- Jika pengajuan setelah tanggal 15, maka pengunduran diri efektif pada awal bulan selanjutnya
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, disertai permohonan tertulis dari Member yang mengundurkan diri atas Jaminan
- Pembelian Kembali jika yang bersangkutan mengundurkan diri dalam waktu Cooling-Off Period