Sanksi apa yang akan diberikan Oriflame terhadap Member yang melakukan pelanggaran kode etik penjualan di Market Place Online?
Oriflame dan semua Member sepakat bahwa setiap kasus pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku, serta pelanggaran terhadap ketentuan internal Oriflame dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adalah berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor berikut (termasuk namun tidak terbatas pada):
- jenis pelanggaran,
- itikad,
- pengulangan pelanggaran,
- bukti-bukti,
- dan/atau saksi-saksi,
di mana Oriflame berhak dengan diskresi penuh untuk memberikan sanksi-sanksi.
Prosedur pemberian sanksi secara detail merujuk pada Standar Operasional Prosedur untuk Penanganan Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku.
Pemberhentian keanggotaan sementara (blocking) dapat dilakukan oleh staff Oriflame yang dikenal dengan title Business Coach untuk tujuan investigasi lebih lanjut.
Oriflame juga berhak mencabut dan memberhentikan keanggotaan Member Oriflame sewaktu-waktu sebagaimana diatur oleh klausul pemberhentian keanggotaan yang terdapat di dalam Kode Etik dan Aturan Perilaku ini.
Oriflame berhak dengan segera menangguhkan keanggotaan Member Oriflame hingga 12 bulan, sambil menunggu pemeriksaan internal terhadap adanya indikasi atau pelaporan atas pelanggaran Kode Etik dan Aturan Perilaku dan/atau ketentuan lain yang berlaku di Indonesia.
Baca juga Kode Etik secara detil mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap Member Oriflame jika melakukan pelanggaran kode etik.